Warga Jangan Tolak Jenazah Corona, Penguburan Sesuai Prosedur & Fatwa

Image title
11 April 2020, 18:16
pandemi corona, virus corona, tolak jenazah corona, covid-19
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Warga melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2020), sebagai bentuk penolakan terhadap pemakaman jenazah pengidap Covid-19.

Pemerintah memastikan semua jenazah korban pandemi corona telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang terukur agar tak menularkan pada orang di lingkungan sekitar pemakaman. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak menolak jenazah pasien virus corona.

Juru bicara penanganan nasional Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah akan melindungi semua warga dari wabah ini. Semua korban yang gugur dalam pertempuran melawan viris corona harus dihormati, khususnya bagi tenaga medis yang telah berjuang menyelamatkan bangsa dan negara.

Advertisement

"Protokol tentang penguburan jenazah talah sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. Pengurusan semua jenazah Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak-pihak terlatih dan berwenang untuk menangani itu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/4).

(Baca: Warga Belum Patuh, Positif Corona di RI Tambah 330 jadi 3.842 Kasus)

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan para pemuka agama, semua yang meninggal akibat terinfeksi virus corona dan telah melakukan prosedur penanganan secara medis agar tak menularkan pada orang lain dapat dikatakan sebagai seorang pejuang. Terlebih, para jenazah tenaga medis.

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan pemerintah tak dapat bekerja seorang diri. Pasalnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan semua masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain.

"Menurut para pemuka agama mereka yang meninggal karena terinfeksi virus corona merupakan pejuang yang syahid. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk takut atau menolak hal ini," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement