BI Masih Pikir-pikir Tambah Cadangan Emas karena Harganya Fluktuatif

Agatha Olivia Victoria
29 April 2020, 17:22
bank indonesia, cadangan emas, harga emas, pandemi corona
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tren harga emas akhir-akhir ini yang fluktuatif membuat BI masih pikir-pikir untuk menambah cadangan emasnya.

Bank Indonesia (BI) masih mempertimbangkan untuk menambah cadangan emasnya di masa pandemi corona  (Covid-19). Sebab harga emas bergerak sangat fluktuatif beberapa waktu terakhir ini.

"Ini masih harus diukur karena harga emas naik turun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi di Jakarta, Rabu (29/4).

Kendati demikian, Perry tak menampik cadangan devisa memang lebih baik dialokasikan untuk emas. Terutama di kala tren kenaikan harga emas saat ini.

Meski dalam tren peningkatan, harga emas Antam hari ini anjlok Rp 7.000 menjadi Rp 928 ribu per gram. Penurunan ini seiring harga emas dunia yang jatuh ke level terendah dalam sepekan terakhir akibat aksi ambil untung investor.

(Baca: Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 per Gram Akibat Aksi Ambil Untung)

Dikutip dari Reuters, harga emas di pasar spot kemarin turun 0,7% ke posisi US$ 1.702,4 per ons, setelah sempat anjlok 1,4% di awal sesi.

Sementara pada perdagangan pagi ini, harga emas kembali naik 0,03% ke posisi US$ 1.708,08 per ons. Harga emas berjangka kemarin juga ditutup turun 0,1% menjadi US$ 1.722,2 per ons dan berlanjut pada pagi ini ke posisi US$ 1.710 per ons.

Selain harga yang masih naik turun, Perry menjelaskan bahwa pihaknya turut mempertimbangkan rentabilitas atau tingkat keuntungan dari cadangan devisa emas. "Jadi memang bukan untuk spekulatif saja," ujarnya.

Untuk diketahui, emas yang dimiliki BI merupakan persediaan emas moneter, bukan emas perhiasan seperti yang sering dilihat sehari-hari. Barangnya berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu atau London Good Delivery/LGD, emas murni, dan mata uang emas yang berada di dalam maupun luar negeri.

(Baca: Investasi RI Diminati Investor Asing, Rupiah Paling Perkasa di Asia)

Emas batangan dikatakan memenuhi kualifikasi untuk diperdagangkan di pasar emas internasional apabila memenuhi sejumlah persyaratan.

Pertama, berbentuk batangan (brick) dengan berat antara 340-400 toz/bar. Kedua, kadar kemurnian emas lebih dari 96%. Ketiga, tidak ada cacat atau goresan pada permukaannya. Terakhir, memiliki tanda cap dari perusahaan refinery yang terdaftar pada LBMA.

Selain emas, terdapat empat komponen cadangan devisa lainnya yakni valuta asing alias foreign exchangeSpecial Drawing Rights (SDR), Reserve Position in the Fund (RPF), dan tagihan lainnya.

(Baca: Rupiah Anjlok, S&P Turunkan Prospek Utang Indonesia jadi Negatif)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...