Kemenkeu Anggarkan Rp 34 T Subsidi Bunga Kredit UMKM dan Kredit Baru

Image title
1 Mei 2020, 19:01
Kemenkeu beri subsidi bungan kredit Rp 34,15 T ke pelaku usaha UMKM.
ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko
Pelaku UMKM memotret produk kuliner untuk diunggah di media sosial di Cerita Kopi Mukidi, Yogyakarta, Rabu (29/4/2020). Kemenkeu beri subsidi bungan kredit Rp 34,15 T ke pelaku usaha UMKM.

Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana subsidi bunga kredit untuk membantu UMKM dan pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) di tengah pandemi covid-19.

"Subsidi bunga kredit bagi UMKM totalnya Rp 34,15 triliun, jumlah rekening yang di-cover sebanyak 60,66 juta rekening," ujar Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam seminar daring yang digelar CSIS Indonesia di Jakarta, Jumat (1/5) seperti dilansir Antara. 

Untuk yang belum termasuk ke dalam 60,66 juta tersebut, Febrio menyatakan UMKM bisa datang ke lembaga-lembaga yang menyediakan program Pembiayaan UMi dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Begitu pun bisa langsung mengajukan permohonan ikut program-program pembiayaan yang ada di pemerintah. 

"Mereka akan mendapatkan pinjaman sekaligus langsung memperoleh subsidi yang sama. Jadi pinjaman baru langsung dapat subsidi bunga kredit yang sama," kata dia. 

(Baca: Jokowi Siapkan 5 Skema Besar Perlindungan UMKM dari Dampak Corona)

Febrio menyatakan program memang sengaja dimulai dengan data yang kini tersedia agar tak menunda waktu lebih lama lagi.  Kemenkeu akan merasa senang jika UMKM dan UMi di luar data langsung mengajukan permohonan ikut program pembiayaan pemerintah. Sebab mereka bisa langsung terbantu inklusi keuangannya dan jadi masuk ke sistem keuangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...