Mendag Kaji Protokol Tes Covid-19 untuk Pedagang Pasar

Rizky Alika
8 Mei 2020, 15:00
Mendag Kaji Protokol Tes Covid-19 untuk Pedagang Pasar.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Kemendag akan mengkaji menerapkan protokol tes Covid-19 bagi pengusaha dan pedagang pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan mengkaji menerapkan protokol tes Covid-19 bagi pengusaha dan pedagang pasar. Aturan tersebut disusun atas usulan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita nanti akan bicarakan, sehingga nanti ke depannya akan kita berlakukan protokol kesehatan, tujuannya meningkatkan perekonomian," kata dia dalam video conference, Jumat (8/5).

Hal tersebut perlu dilakukan agar transaksi di pasar, terutama pasar tradisional tetap berjalan dengan aman. Terlebih, pasar tradisional dinilai dapat menyerap hasil produksi para petani, sehingga roda perekonomian diharapkan tetap berjalan. 

(Baca: Cegah Virus Corona, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Provinsi Jabar ke Terawan)

Sementara, Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari Kemendag untuk melakukan pengetesan massal kepada pedagang di pasar dan para pelaku usaha. 

Dengan demikian, pengusaha yang bebas dari virus Covid-19 dapat melanjutkan usahanya atas izin pemerintah. Sementara, pengusaha atau pedagang yang positif virus corona dapat menjalankan isolasi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...