Mendag Kaji Protokol Tes Covid-19 untuk Pedagang Pasar
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan mengkaji menerapkan protokol tes Covid-19 bagi pengusaha dan pedagang pasar. Aturan tersebut disusun atas usulan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kita nanti akan bicarakan, sehingga nanti ke depannya akan kita berlakukan protokol kesehatan, tujuannya meningkatkan perekonomian," kata dia dalam video conference, Jumat (8/5).
Hal tersebut perlu dilakukan agar transaksi di pasar, terutama pasar tradisional tetap berjalan dengan aman. Terlebih, pasar tradisional dinilai dapat menyerap hasil produksi para petani, sehingga roda perekonomian diharapkan tetap berjalan.
(Baca: Cegah Virus Corona, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Provinsi Jabar ke Terawan)
Sementara, Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari Kemendag untuk melakukan pengetesan massal kepada pedagang di pasar dan para pelaku usaha.
Dengan demikian, pengusaha yang bebas dari virus Covid-19 dapat melanjutkan usahanya atas izin pemerintah. Sementara, pengusaha atau pedagang yang positif virus corona dapat menjalankan isolasi.