Mendag Kaji Protokol Tes Covid-19 untuk Pedagang Pasar

Rizky Alika
8 Mei 2020, 15:00
Mendag Kaji Protokol Tes Covid-19 untuk Pedagang Pasar.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Kemendag akan mengkaji menerapkan protokol tes Covid-19 bagi pengusaha dan pedagang pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan mengkaji menerapkan protokol tes Covid-19 bagi pengusaha dan pedagang pasar. Aturan tersebut disusun atas usulan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita nanti akan bicarakan, sehingga nanti ke depannya akan kita berlakukan protokol kesehatan, tujuannya meningkatkan perekonomian," kata dia dalam video conference, Jumat (8/5).

Hal tersebut perlu dilakukan agar transaksi di pasar, terutama pasar tradisional tetap berjalan dengan aman. Terlebih, pasar tradisional dinilai dapat menyerap hasil produksi para petani, sehingga roda perekonomian diharapkan tetap berjalan. 

(Baca: Cegah Virus Corona, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Provinsi Jabar ke Terawan)

Sementara, Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari Kemendag untuk melakukan pengetesan massal kepada pedagang di pasar dan para pelaku usaha. 

Dengan demikian, pengusaha yang bebas dari virus Covid-19 dapat melanjutkan usahanya atas izin pemerintah. Sementara, pengusaha atau pedagang yang positif virus corona dapat menjalankan isolasi.

"Kalau sekarang (izin usahanya) gelap, seperti shadow boxing. Mau diizinkan buka usaha, tapi susah karena tidak yakin (bebas Covid-19)," ujar dia.

Ia pun mengatakan, pengoperasian pasar dapat dilakukan dengan pergerakan orang di bawah 30% dari hari biasa. Hal ini berlaku selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat.

Pasalnya, dia tidak ingin peristiwa di Sumatera Barat terjadi di Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, ada 40 pedagang pasar positif virus corona. Oleh karena itu, Jawa Barat berupaya melakukan tindakan preventif, khususnya berupa tes polymerase chain reaction atau PCR  , bukan lewat rapid test yang dinilai kurang efektif. 

(Baca: Usai Disetujui Terawan, PSBB Bandung Raya Berlaku Mulai Rabu 22 April)

Dengan adanya tes tersebut, Emil meyakini kegiatan perekonomian dapat tetap berjalan. "Karena ada jaminan virus tidak ada," ujar dia.

Hingga Kamis (7/5), jumlah kasus corona secara nasional telah menginfeksi 12.776 orang dan menyebabkan 930 orang meninggal dan 2.381 orang sembuh.  Adapun 4.885 kasus corona terdapat di DKI Jakarta. Sedangkan 1.381 kasus ada di Jawa Barat, 1.267 di Jawa Timur dan  904 di Jawa Tengah. 

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...