Menko PMK: Kenaikan Harian Jumlah Kasus Corona di Indonesia Melandai

Dimas Jarot Bayu
8 Mei 2020, 18:36
positif corona, virus corona, covid-19, pandemi corona
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Ilustrasi. Jumlah kasus corona di Indonesia pada Jumat (8/5) bertambah 336 kasus menjadi 13.112 orang.

Indonesia menempati posisi kedua terbanyak kasus positif virus corona di Asia Tenggara setelah Singapura. Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut jumlah kasus tersebut tak terlalu istimewa jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

"Untuk kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi kedua setelah Singapura diikuti Filipina," kata Muhadjir melalui video conference, Jumat (8/5).

Jumlah kasus corona di Indonesia pada hari ini bertambah 336 kasus menjadi 13.112 orang. Sebanyak 943 orang telah meninggal dunia akibat Covid-19, sedangkan 2.494 orang berhasil sembuh. 

Menurut Muhadjir, tidak ada kenaikan kasus secara ekstrem setiap harinya. Kenaikan kasus secara harian masih di bawah 500 orang. Ini berbeda dengan Singapura yang pernah mencapai 1.400 kasus dalam satu hari.

Berdasarkan data worldometers.info, Singapura kini memiliki 21 ribu kasus positif virus corona dengan kematian sebanyak 20 orang. 

(Baca: Meningkat 336 Kasus, Lebih dari 13 Ribu Orang di RI Terinfeksi Corona )

Meki jumlah kematian cukup tinggi, Muhadjir juga menyebut tambahan kematian akibat virus corona di dalam negeri juga tak menanjak secara signifikan. "Semuanya landai-landai dan mudah-mudahan terus berlangsung dan semakin turun sehingga penanganan Covid-19 bisa segera rampung," kata Muhadjir.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat terjadi berkat kerja sama seluruh pihak dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Adapun, pemerintah sendiri telah menetapkan tiga strategi untuk mengatasi corona sejak awal kehadirannya di Indonesia.

Pertama adalah penanganan dan pembatasan penularan corona di dalam negeri. Dalam hal ini, BNPB dan Kementerian Kesehatan yang memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas.

"BNPB berikan fasilitasnya dan Kementerian Kesehatan bertanggung jawab sediakan tracking, perawatan, dan melakukan pengobatan," kata Muhadjir.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...