Kemendikbud Evaluasi Kurikulum Pendidikan Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Rizky Alika
16 Juni 2020, 17:08
kemendikbud evaluasi kurikulum pendidikan, covid 19, pandemi covid 19,
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.
Seorang murid sekolah dasar mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap di rumahnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). Kemendikbud akan mengevaluasi kurikulum pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi corona.

Pandemi covid-19 telah mengubah metode pembelajaran sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun akan mengevaluasi kurikulum pendidikan untuk menyesuaikan dengan metode pembelajaran jarak jauh.

Sebagaimana diketahui, kurikulum 2013 yang menjadi acuan pendidikan selama ini dinilai sudah tidak memadai untuk masa pandemi covid-19.

"Situasi saat ini ada covid-19 serta ada new normal, karena itu teman-teman di Pusat Kurikulum dan Penlilaian akan evaluasi kurikulum yang ada terhadap penggunaan teknologi," kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Sri Wahyuningsih dalam webinar betajuk 'Tahun Ajaran Baru: Persiapan & Adaptasi Pendidikan Anak di Masa Pandemi', Selasa (16/6).

Menurutnya, kurikulum akan dievaluasi terhadap penerapan pembelajaran secara jarak jauh, baik daring, luring, atau paduan daring dan luring. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang meminta kurikulum ditinjau kembali sesuai program Merdeka Belajar.

(Baca: Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Kapan Sekolah di DKI Akan Dibuka?)

Sri menambahkan, Menteri Nadiem meminta kurikulum tidak memberatkan siswa namun capaian kompetensi minimal tetap dapat terpenuhi. "Dan mekanisme ke depan dengan penekanan sesuai idelogi Pancasila," ujar dia.

Adapun saat ini Kemendikbud masih mengacu pada kurikulum 2013. Namun Sri mengatakan bahwa target kurikulum 2013 tersebut tidak harus dipenuhi oleh satuan pendidikan seiring dengan adanya pandemi covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung merekomendasikan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuat kurikulum darurat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...