Berkurang Jadi 53 Wilayah, Ini Daftar Zona Merah Corona di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan perubahan pada daftar zonasi virus corona pekan ini. Dari data mereka, jumlah zona merah atau berisiko tinggi penyebaran penyakit tersebut berkurang menjadi 53 dari 57 pada minggu lalu.
Begitu pula zona hijau juga berkurang dari 112 menjadi 99 serta zona kuning yang menyusut dari 188 jadi 185. Tambahan justru terjadi pada zona oranye atau risiko sedang penularan corona dari 157 menjadi 177.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar daerah yang sudah masuk zona hijau dan kuning tetap mengantisipasi penularan corona.
Menurutnya penetapan zona tersebut tidak serta-merta membuat suatu daerah bebas dari risiko Covid-19. “Jadi dia harus tetap menjaga jangan sampai ketularan dari tempat lain," katanya di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (3/7).
(Baca: Jumlah Zona Hijau Virus Corona di RI Turun Menjadi 99 Wilayah )
Dari laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah zona merah terbanyak masih berada di Jawa Timur yakni 11 kabupaten/kotamadya. Meski demikian, angkanya berkurang dari laporan pekan lalu yakni 13 titik.
Selain itu ada juga daerah yang pada pekan ini mencatatkan zona merah seperti Kota Balikpapan di Kalimantan Timur. Adapun Provinsi Gorontalo berhasil menghapus warna merah dari wilayahnya minggu ini.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut daftar lokasi zona merah corona:
Sumatera Utara: Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, dan Kota Pematang Siantar.
Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
Sulawesi Selatan: Soppeng, Gowa, Kota Makassar, dan Kota Pare pare.
Papua: Kabupaten Jayapura.
Nusa Tenggara barat: Kota Mataram.
Maluku Utara: Halmahera Utara, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.
Maluku: Kota Ambon.
Kalimantan Timur: Kota Balikpapan.
Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Kota Palangkaraya, dan Kapuas.
Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tapin, Banjar, Balangan, Kotabaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Kota Banjarmasin.
Jawa Timur: Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Surabaya, Nganjuk, Bojonegoro, Kabupaten Malang, dan Sidoarjo.
Jawa Tengah: Kota Semarang dan Demak.
DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Banten: Kota Tangerang Selatan.
Bali: Kabupaten Karangasem, Bangli, dan Kota Denpasar.
(Baca: Pemerintah Prioritaskan Redam Penularan Corona di 57 Zona Merah)