Diklaim Lebih Mudah dari SIKM, Ini Cara Isi Formulir CLM

Image title
16 Juli 2020, 16:45
Ilustrasi pengecekan SIKM. Pemprov DKI Jakarta mengganti SIKM dengan sistem bernama Corona Liklihood Metric atau CLM per Selasa (14/7) lalu. Begini cara mengisi formulirnya.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi pengecekan SIKM. Pemprov DKI Jakarta mengganti SIKM dengan sistem bernama Corona Liklihood Metric atau CLM per Selasa (14/7) lalu. Begini cara mengisi formulirnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM pada Selasa (14/7) lalu. Sebagai gantinya keluar masuk Ibu Kota harus menggunakan Corona  Likelihood Metric (CLM). Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir secara mandiri terkait kondisi kesehatan mereka. CLM juga bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman berkegiatan selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Yang kami kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah covid-19,” kata Syafrin melansir Antara.

(Baca: Perusahaan Dengan Prinsip Berkelanjutan Akan Bertahan Hadapi Pandemi)

Sementara melansir situs smartcity.jakarta.go.id, CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala covid-19 secara mandiri. Aplikasi ini menggunakan teknologi berbasis machine learning yang dapat menilai kelayakan seseorang mengikuti tes  polymerase chain reaction atau PCR covid-19.

Lantaran seluruh tes dilakukan secara mandiri melalui aplikasi, Syafrin meminta masyarakat untuk menjawab pertanyaan secara jujur. Hal ini agar sistem dapat mengetahui kondisi kesehatan secara akurat.  

(Baca: Dua Kerugian Jokowi Jika Tidak Reshuffle Kabinet di Mata Pengamat)

Selain itu, Syafrin mengklaim perubahan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama ini merasa kesulitan mengurus SIKM. Harapannya masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak untuk masuk dan keluar Jakarta bisa lebih mudah melakukannya.

Pengurusan SIKM memang sempat menjadi sorotan masyarakat karena rumit. Salah satunya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah pada 27 Mei lalu. Ia mengaku pernah mencoba mengusur SIKM dan kesulitan.

“SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa enggak, saya coba eh susah. Bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan,” kata Sigit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...