YLKI Desak Presiden Turun Tangan Atasi Pemadaman Listrik Bergilir
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. YLKI menilai, gangguan listrik yang berulang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis biasa.
Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI, mengatakan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Listrik bukan sekadar komoditas, tetapi kebutuhan dasar yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Saat listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga hak konsumen,” kata Rio dalam keterangannya, dikutip Senin (22/6).
Meskipun gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan, pemadaman yang berulang menunjukkan adanya persoalan yang lebih serius dan perlu evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu mencakup keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola layanan listrik.
Kompensasi Harus Diberikan secara Transparan dan Otomatis
Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat gangguan sistem. PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban untuk memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, YLKI menyoroti mekanisme kompensasi bagi konsumen terdampak. Jika durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara otomatis dan transparan.
“Kompensasi tidak boleh menunggu masyarakat mengajukan keluhan. Harus diberikan secara transparan dan otomatis,” kata dia.
Persoalan listrik bukan hanya urusan korporasi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mengambil peran langsung dalam memastikan ketahanan energi nasional.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi juga harus memastikan kebijakan mampu mencegah terjadinya krisis di masa depan.
Penguatan Energi Baru Terbarukan
Dalam konteks transisi energi, Rio menyatakan YLKI juga mendukung penguatan energi baru terbarukan, termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 GW. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sumber energi.
Diversifikasi energi perlu diarahkan untuk memperkuat posisi konsumen, meningkatkan kemandirian energi, serta memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional.
“Energi terbarukan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen,” ujar Rio.
Apabila pemadaman listrik terus terjadi tanpa perbaikan sistemik, peningkatan kualitas layanan, dan pemenuhan hak konsumen, pihaknya siap mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna listrik.
