Bahlil Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Tidak Melanggar Kontrak

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Oktober 2026, 17:00
bahlil, Singapura, ekspor gas ke Singapura,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemangkasan ekspor gas Indonesia ke Singapura sebanyak 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) tidak melanggar kontrak yang berlaku.

Ia menilai pengurangan pasokan tersebut masih berada di bawah batas yang diperbolehkan dalam perjanjian jual beli gas antara kedua negara. Bahlil menyebut pemerintah baru memangkas sekitar 8% dari volume pasokan yang dikirimkan ke Singapura.

"Batas kontrak minimum, sekitar 91%-92%. Dan kami baru (mengurangi) 8%. Kecuali kami potong 10%, nah itu barutembus kontrak," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).

Bahlil menjelaskan pasokan gas sebesar 31 BBUTD berasal dari sejumlah wilayah produksi gas bumi. Wilayah ini meliputi Laut Natuna yang melibatkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Grissik dan PetroChina Jabung, serta Natuna Blok Sea A yang dikelola Prime Natuna EP dan South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco.

Ketua Umum Partai Golkar menambahkan, pasokan gas Indonesia ke Singapura tidak hanya berasal dari gas bumi melalui pipa, tetapi juga dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Menurut Bahlil, pemerintah tercatat mengirimkan sekitar 146 kargo LNG ke Singapura.

“Jadi, apapun terjadi pemotongan, tidak kita melanggar aturan, karena masih dalam batas minimal ekspor, karena kita baru melakukan minimum,” ujarnya.

Langkah pemotongan ekspor gas ke Singapura disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatur pemanfaatan gas untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, antara lain untuk pembangkit listrik, dan sektor usaha serta industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi.

"Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri. Karena industri kalau tidak kita suplai, bagaimana bisa punya bahan baku dalam rangka meningkatkan nilai hilirisasinya," kata Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyatakan langkah pemangkasan ekspor gas ke Singapura akan berlaku sementara atau bersifat permanen di kemudian hari. Ia menilai kebijakan ini bersifat dinamis selama pemerintah belum melanggar ketentuan kontrak yang berlaku.

"Apakah ini permanen atau tidak? Saya merasa belum ada pelanggaran kontrak, jadi ini dinamis saja lah," ujarnya.

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, sebelumnya menanggapi keputusan Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai Sabtu (24/10). Pemangkasan sebesar 31 miliar BBTUD ini mencakup kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura.

Sekitar 95% pasokan listrik Singapura bergantung pada gas alam impor, sebagian di antaranya berasal dari Indonesia melalui jaringan pipa. Untuk mengantisipasi gangguan pasokan, Singapura telah berinvestasi di terminal gas alam cair (LNG) agar dapat mengimpor gas dari berbagai negara.

“Kami berharap semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingan Singapura berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong, dalam pidatonya pada acara penghargaan dan konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu (25/10).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...