Beda Nasib Investasi Saudi Aramco di Singapura dan Indonesia
Singapura berhasil mengamankan kerja sama energi dengan Saudi Aramco di tengah ketidakpastian pasokan minyak global. Hal itu berbanding terbalik dengan Indonesia yang pernah gagal merealisasikan investasi Saudi Aramco untuk pengembangan kilang.
Di tengah ketidakpastian global, Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura dan JTC Corp menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Saudi Aramco pada Senin (26/10). Melalui kesepakatan ini, Arab Saudi berencana menyimpan minyak mentah di fasilitas bawah tanah Jurong Rock Caverns mulai semester II 2027.
Kerja sama tersebut dirancang untuk memperkuat rantai pasok minyak Arab Saudi di Asia Tenggara sekaligus mendukung ketahanan energi Singapura. Minyak mentah yang disimpan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi negara tersebut ketika terjadi gangguan pasokan. Namun, kesepakatan ini masih dalam tahap awal dan kedua pihak menargetkan negosiasi rampung dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura Tan See Leng menyatakan pemerintahnya menargetkan penyelesaian negosiasi dalam beberapa bulan mendatang. Meski volume minyak yang akan disimpan dan nilai komersial kerja sama belum diumumkan, kesepakatan ini menunjukkan upaya Singapura mengamankan pasokan melalui kemitraan strategis dengan produsen minyak utama dunia.
“Kami menargetkan untuk merampungkan negosiasi dalam beberapa bulan ke depan,” kata Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura, Tan See Leng, di Singapore Energy Week, seperti dikutip Arab News, Selasa (27/10).
Salah satu modal Singapura adalah infrastruktur energi yang telah tersedia. Jurong Rock Caverns memiliki kapasitas total penyimpanan hingga 1,47 juta meter kubik hidrokarbon cair. Selain fasilitas penyimpanan, Singapura juga menjadi pusat perdagangan, pengolahan, dan distribusi minyak di kawasan Asia Tenggara, dengan dukungan pelabuhan serta jaringan perusahaan energi dan perdagangan komoditas global.
Berbeda dengan Indonesia
Langkah Singapura ini berbeda dengan pengalaman Indonesia dalam menarik investasi Saudi Aramco untuk pengembangan kilang. Padahal, Indonesia membutuhkan peningkatan kapasitas pengolahan minyak untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor produk minyak.
Salah satu peluang investasi besar yang pernah dijajaki Indonesia dengan Aramco adalah pengembangan Kilang Cilacap melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Pertamina dan Saudi Aramco telah memulai kerja sama pengembangan Kilang Cilacap sejak 2016 melalui pembentukan perusahaan patungan.
Dalam skema awal, Pertamina memiliki 55% saham, sedangkan Aramco menguasai 45%. Aramco sempat menyatakan kesediaan berinvestasi hingga US$ 6 miliar, dengan sejumlah persyaratan terkait insentif dan pengelolaan aset kilang.
Namun, kerja sama tersebut akhirnya berakhir pada 2020 setelah kedua perusahaan tidak mencapai kesepakatan mengenai valuasi kilang eksisting. Direktur Utama Pertamina saat itu, Nicke Widyawati, menyebut terdapat perbedaan penilaian aset hingga US$ 1,1 miliar. Pertamina kemudian memutuskan melanjutkan pengembangan Kilang Cilacap secara mandiri.
Sebelum kerja sama dihentikan, proses negosiasi proyek tersebut berlangsung selama beberapa tahun. Selain persoalan valuasi aset, pengembangan proyek juga menghadapi pembahasan mengenai skema kerja sama dan penyediaan lahan. Pada Februari 2020, Pertamina masih menunggu tawaran skema baru dari Aramco, sementara proyek belum mencapai kesepakatan untuk direalisasikan sesuai rencana awal.
Perbedaan kedua kasus tersebut perlu dilihat dengan mempertimbangkan karakter proyeknya. Kerja sama di Singapura berfokus pada penyimpanan minyak mentah dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia, sedangkan proyek Cilacap melibatkan pengembangan kilang eksisting, penilaian aset, kebutuhan investasi besar, dan kesepakatan jangka panjang antara dua perusahaan. Karena itu, keberhasilan menarik kerja sama penyimpanan tidak serta-merta menunjukkan bahwa investasi kilang dapat direalisasikan dengan proses yang sama.
Meski demikian, pengalaman Kilang Cilacap menunjukkan bahwa kepastian skema bisnis dan kesepakatan nilai aset menjadi faktor penting dalam realisasi investasi energi. Ketika negosiasi tidak mencapai titik temu, proyek strategis berisiko tertunda atau kehilangan mitra yang semula diharapkan mendukung pendanaan dan pengembangan teknologi.
Perbandingan ini menjadi pengingat bagi Indonesia bahwa besarnya kebutuhan energi dan potensi pasar tidak otomatis menjamin investasi dapat segera terealisasi. Kepastian regulasi, skema bisnis yang menarik, kesepakatan valuasi, serta kecepatan pengambilan keputusan perlu berjalan beriringan agar proyek strategis tidak berlarut-larut dalam negosiasi.
