Kasus Sudah P21, Medina Zein akan Dijemput Paksa Jika Mangkir
ZIGI – Kasus Medina Zein masih terus berjalan. Terbaru, pengacara Uci Flowdea menegaskan berkas sudah P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap. Dengan begini, pihak Medina harus hadir dalam persidangan dan jika menolak, akan dijemput paksa.
Selain kasus ancaman terhadap Uci Flowdea, Medina Zein juga menghadapi kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Marissya Icha. Simak berita lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Raffi Ahmad Siapkan Tim Pengacara Terkait Penipuan Medina Zein
Medina Zein akan Dijemput Paksa Jika Masih Mangkir
Kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mengabarkan perkembangan kasus sang klien melawan Medina Zein. Kasus ini bermula saat Uci meminta klarifikasi karena tas mewah yang dia beli dari Medina ternyata palsu.
Di tengah kompromi tersebut, Medina melontarkan ancaman berupa akan mengebom Uci. Tidak terima, sang pengusaha melaporkan Medina bulan Oktober 2021. Kemudian sejak 15 Maret 2022, Medina telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ternyata per tanggal 5 Juli 2022, berkas sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein,” ungkap Ramzi dikutip Zigi.id dari channel KH Infotainment, Rabu 6 Juli 2022.
Sang pengacara juga menegaskan bahwa penyidik akan kembali mengirim surat panggilan untuk Medina Zein pada Kamis, 7 Juli 2022. Menurut keterangan, istri Lukman Azhari ini sudah mangkir dua kali dengan alasan yang tidak jelas.
“Saya di sini menyampaikan, bahwa tadi hasil koordinasi, penyidik rencana akan berupaya menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein,” kata Ramzi kepada awak media.
Ia pun menjelaskan kondisi yang terjadi di lapangan, “Tim sedang melakukan pencarian karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaannya. Mudah-mudahan bisa secepatnya dijemput paksa,” katanya. Hingga saat ini, belum ada kabar kapan penjemputan tersebut akan dilakukan.
Medina Zein akan Hadapi Dua Perkara Sekaligus
Uci Flowdea dan Marissya Icha (yang melaporkan Medina Zein atas pencemaran nama baik) akan datang ke kepolisan sekitar Sabtu, 8 Juli 2022. Sang pemilik klinik kecantikan tersebut akan dihadapkan dengan dua kasus sekaligus, yaitu pengancaman dan pencemaran nama baik.
“Kaitannya dengan Uci Flowdea (kasus) pengancaman, (Medina Zein akan dikenai) pasal 27 Ayat 4 UU ITE. Kalau untuk yang Marissya Icha pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik,” Ramzi mengungkapkan dua pasal yang akan disangkakan kepada Medina.
Saat ini, perkembangan penyelidikan polisi tentang kasus Medina melawan Marissya Icha sudah dinyatakan lengkap per 11 April 2022.
Medina Zein Mengaku Sedang Sakit
Awal Mei 2022, kuasa hukum Medina Zein mengatakan bahwa kliennya sedang sakit. Hal ini juga menjadi kekhawatiran pihak Uci jika Medina menggunakan alasan yang sama.
“Sebelum penyidik melimpahkan ke kejaksaaan, penyidik akan melakukan cek kesehatan. Di sini kita nanti akan buktikan, benar-benar sakit atau tidak. Jika benar sakit memang tidak bisa dilimpahkan (kasusnya),” jelas Ramzi.
Terakhir, Ahmad Ramzi menegaskan, jika Medina Zein ketahuan berbohong soal alasan sakit, hal tersebut akan memberatkan dirinya dalam persidangan.
Baca juga: Kronologi Medina Zein Catut Nama Raffi Ahmad untuk Jadi BA Kosmetik
