Dana Investasi Properti Grup Lippo Rp 35 Triliun akan Ditarik dari Singapura
KATADATA - Kebijakan pemerintah menghapus pajak berganda untuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate (DIRE) atau Real Estate Investment Trust (REITs) mulai menarik minat perusahaan pengembang properti. Grup Lippo, salah satu raksasa properti Indonesia, berencana memindahkan pencatatan produk REITs miliknya dari Singapura ke tanah air. Nilainya mencapai sekitar Rp 35 triliun.
Meski dianggap terlambat, Presiden Direktur Lippo Group James Riadi menyambut baik kebijakan pemerintah menghapus pajak berganda untuk produk investasi REITs. “Sesudah pembicaraan 10 tahun, baru pemerintah sekarang yang berani mengambil gebrakan untuk menghadirkan dan mengembangkan REITs,” katanya seusai menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama antara perusahaan properti Grup Lippo dengan Mitsubishi Corporation di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut James, REITs dibutuhkan dan perlu dikembangkan di Indonesia karena para pengembang kesulitan selama ini menghimpun pendanaan. Namun, produk pengumpulan dana seperti reksadana sehingga investor retail bisa ikut membiayai dan berinvestasi di proyek properti bernilai jumbo ini sulit berkembang di dalam negeri karena perusahaan penerbitnya dibebani pajak berganda.
(Baca: Dana Asing Masuk, Pemerintah – BI Menilai Stabilitas Makro Ekonomi Membaik)
Sekadar informasi, untuk menerbitkan REITs, pengembang harus mendirikan perusahaan khusus (special purpose vehicle) untuk mengumpulkan dan mengelola dana tersebut. Pemerintah mengenakan pajak atas SPV itu dan pajak atas dividen produk REITs. Alhasil, banyak pengembang memilih menerbitkan REITs di luar negeri. Menyadari masalah tersebut, pemerintah akan menghapus pajak berganda itu sehingga bisa mendorong penerbitan REITs di Indonesia dan mengundang masuknya dana asing. Ini termasuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid V yang diumumkan pemerintah pada 22 Oktober lalu.
Menyambut kebijakan itu, James berjanji akan memindahkan dua produk REITs Grup Lippo di Singapura senilai Rp 35 triliun ke Indonesia. Harapannya, rencana itu sudah bisa direalisasikan tahun depan. Ia pun optimistis kebijakan baru pemerintah itu akan membuat produk REITs Grup Lippo bisa lebih berkembang di Indonesia dibandingkan di Singapura. Alhasil, dana kelolaan produk investasi itu bisa membengkak menjadi Rp 100 triliun dalam 3-4 tahun mendatang.
Di sisi lain, Grup Lippo melalui anak usahanya, PT Lippo Cikarang Tbk, berupaya terus mengembangkan bisnis propertinya. Lippo Cikarang sepakat membentuk perusahaan patungan dengan PT Diamond Realty Investment Indonesia, anak usaha Mitsubishi Corporation, untuk menggarap proyek senilai US$ 100 juta. Yaitu membangun dua menara residensial mewah di Cikarang, Jawa Barat.
Direktur Utama Lippo Cikarang Meow Chong Loh menyatakan, perjanjian ini merupakan langkah awal dari berbagai kerjasama yang direncanakan, meliputi pengembangan perumahan, komersial, rumahsakit, ritel, dan hotel. Bahkan, kerjasama itu termasuk di bidang keuangan. Dalam perusahaan patungan itu, Lippo Cikarang mengempit 51 persen saham dan sisanya Diamond Realty.
"Ini tidak hanya akan menarik perhatian para klien dan pemain properti Jepang, tapi juga pembeli asing lain dan pembeli dari Indonesia," kata Meow. Senior Vice President Mitsubishi Nobuya Ichiki juga mengungkapkan, kerjasama ini tidak hanya di sektor properti.