Selesaikan Gaji Karyawan Merpati, Dahlan Kirim Surat ke Menkeu
KATADATA ? Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta pembayaran tunggakan gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines.
?Besok (Jumat 15 Agustus) akan segera diselesaikan,? kata Dahlan seusai memimpin rapat koordinasi BUMN di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut dia, Merpati belum membayarkan gaji karyawannya hingga delapan bulan. Jumlahnya mencapai Rp 200 miliar. Meski tidak bisa langsung dibayarkan, namun Dahlan berjanji hal ini akan segera diselesaikan dengan mengajukan surat ke Kemenkeu.
Dalam pertemuannya dengan direksi Merpati, Dahlan mengatakan, ada permintaan supaya opsi restrukturisasi utang swasta tetap dapat diselesaikan lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga. Jumlahnya mencapai Rp 2 triliun yang berasal dari sekitar 1.000 pihak.
Adapun penyelesaian lewat PKPU ini akan didahulukan sebelum melakukan restrukturisasi utang pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi penanganan permasalahan Merpati. Kementerian masih melihat rekam jejak penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Merpati.
Chatib belum mau berkomentar terkait gagasan penyelesaian persoalan utang swasta seperti yang ditawarkan Merpati dan Kementerian BUMN tersebut, sebelum seluruh kajian selesai dilakukan. Sebab, menurut dia, persoalan Merpati bukan saja soal utang atau sisi keuangannya.
?Kenapa saya bisa bilang begini, karena ini bukan pertama kali Merpati diberi PMN. Sudah beberapa kali. Jadi artinya solusi selama ini hanya dengan taruh uang, tidak menyelesaikan soal,? ujar Chatib.