Enam Karyawan Terpapar Covid, Kantor Pusat Kawan Lama Tutup Sementara
Induk usaha perusahaan retail Ace Hardware, PT Kawan Lama Group, menutup sementara kantor pusatnya yang berlokasi di Puri Kencana, Meruya, Jakarta Barat. Penutupan ini dilakukan setelah enam orang karyawannya terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19.
"Benar saat ini ada enam karyawan yang berada di unit bisnis Kawan Lama Sejahtera positif terpapar Covid-19 dan saat ini sudah dibawa ke Wisma Atlet," kata Vice President Corporate Affairs Kawan Lama Group, Dasep Suryanto kepada katadata.co.id, Jumat (7/8).
Kejadian ini menurutnya bermula ketika pada 27 Juli 2020 perusahaan menerima laporan ada seorang karyawan yang mengaku tak enak badan. Melihat gejala yang dialami menyerupai pasien Covid-19, karyawan yang bersangkutan pun diminta melakukan uji cepat (rapid test) yang kemudian diketahui hasilnya reaktif
Karyawan tersebut lalu diminta melakukan tes usap PCR dan hasilnya kembali positif. Perusahan lalu melakukan pelacakan serta tes masal dan diketahui ada enam orang yang terpapar.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan langsung menutup sementara gedung perkantoran selama empat hari, yakni pada 6 - 9 Agustus 2020. Kebijakan tersebut sebagaimana Peraturan Gurbenur DKI No.51 Tahun 2020.
Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung dan melakukan rapid test kepada seluruh karyawan. Diperkirakan ada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di gedung tersebut.
Setelah kegiatan perkantoran kembali dibuka pekan depam, perusahaan akan membatasi jumlah kehadiran karyawan dari yang semula 50% menjadi 25% sambil memberlakukan standar protokol kesehatan yang ketat. Perusahaan juga terus berkoordinasi dan proaktif terhadap langkah mitigasi.
"Penutupan hanya dilakukan di kantor pusat dan tidak dilakukan di lokasi lain seperti kantor cabang, gerai maupun warehouse kami," katanya.
Sebelumnya, pusat belanja AEON Mall BSD juga menutup gerainya selama sepekan setelah dua orang karyawannya diketahui positif corona. Penutupan dilakukan selama sepekan mulai 6 hingga 13 Agustus 2020.
"Ini merupakan perintah dari Bupati Ahmed Zaki Iskandar, penutupan AEON Mall dilakukan selama sepakan hingga 13 Agustus 2020, " kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi dikutip dari Antara, Kamis (6/8).
Hendra mengatakan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan pada semua sisi pusat perbelanjaan tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta pencegahan penularan virus corona.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang itu menambahkan, dua pekerja yang terinfeksi tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tangerang, melainkan dari daerah lain.
Saat ini, petugas memasang garis penutup di mal agar pengunjung tidak memasuki areal pusat perbelanjaan. Penutupan merupakan instruksi dari Bupati Tangerang yang dilaksanakan oleh Satpol PP setempat dibantu aparat Gugus Covid-19 lainnya.
Hingga hari ini, pandemi Covid-19 di Indoneisa terus mencatat tambahan kasus. Pemerintah melaporkan pada Jumat (7/8) bertambah 2.473 kasus corona. Dengan begitu, total kasusnya menjadi 121.226 kasus.
Sebanyak 77.557 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (63.98%) dan 5.593 orang meninggal dunia (4.61%), sementara sisanya masih menjalani perawatan.