Giant Tutup, Ribuan Karyawan Berpotensi Alami PHK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
27 Mei 2021, 14:04
Sejumlah warga memilih produk yang tersisa pada hari terakhir pengoperasian toko ritel makanan Giant Ekstra di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (17/3/2021). Perubahan pola belanja dan berbagai pembatasan akibat pandemi COVID-19 membuat PT Hero Supermark
ANTARA FOTO/Feny Selly/rwa.
Sejumlah warga memilih produk yang tersisa pada hari terakhir pengoperasian toko ritel makanan Giant Ekstra di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (17/3/2021). Perubahan pola belanja dan berbagai pembatasan akibat pandemi COVID-19 membuat PT Hero Supermarket, induk perusahaan Giant, terpaksa menutup salah satu gerai toko ritel Giant Ekstra Palembang.

Perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Meski ada opsi untuk mengubah sebagian dari lokasi gerai Giant menjadi IKEA atau Guardian, namun karyawan mereka kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, sekitar 3.000 pekerja berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat rencana penutupan Giant tersebut. Informasi itu disebut berasal dari serikat pekerja Hero Group dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk sebisa mungkin tetap mempekerjakan karyawan Giant dengan memindahkannya ke unit usaha lain, seperti lain Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA.

Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit usaha lain milik dan harus di-PHK, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan dan kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja.

“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (26/5).

GIANT EKSTRA PALEMBANG TERDAMPAK PANDEMI
GIANT EKSTRA PALEMBANG TERDAMPAK PANDEMI (ANTARA FOTO/Feny Selly/rwa.)

Selain itu, KSPI juga meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000 karyawan tersebut.

“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” ujarnya.

Menurut situs resmi perusahaan, pada Juni 2012, Hero telah mempekerjakan lebih dari 13,700 orang yang melayani pelanggan di 558 gerai. Saat itu, perusahaan mengoperasikan 43 gerai Giant Hypermarket, 130 gerai Hero & Giant supermarket, 241 gerai kesehatan dan kecantikan Guardian dan 144 gerai Starmart.

Satu dekade beroperasi, Giant berkembang menjadi tiga jenis, yakni Giant Ekstra dengan format toko hipermarket, Giant Ekspres yang berkonsep supermarket dan Giant Mart yang berkonsep minimarket.

Namun, sebelum pandemi pun bisnis supermarket tersebut sebenarnya sudah goyah. Pada 2015, misalnya, Hero menutup 75 gerai Giant di berbagai daerah.

Kemudian, pada 2018, penutupan gerai Giant kembali dilakukan hingga jumlahnya menciut dari 166 gerai menjadi 142 gerai. Gerai Ekspres menjadi gerai yang paling banyak ditutup karena pelemahan ekonomi dan menurunnya daya beli.

Terakhir, pada 28 Juli 2019, Giant dikabarkan kembali menutup enam gerai. Kini, Giant masih menyisakan 70 gerai yang akan ditutup bertahap hingga 31 Juli 2021.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...