Restoran Terancam Gulung Tikar Jika PPKM Mikro Berkepanjangan
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang lebih ketat dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni - 5 Juli 2021. Dalam aturan itu, jumlah tamu restoran diperketat hingga 25% kapasitas maksimal untuk makan ditempat dan jam buka dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB untuk membendung penularan Covid-19.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pengusaha hotel dan restoran pasrah dengan adanya kebijakan ini. Imbas dari aturan ini tentu kerugian pelaku usaha, karena tingkat kunjungan restoran akan menurun.
“Sudah satu tahun lebih kami ada di kondisi di mana demand tiba-tiba bisa hilang karena adanya pembatasan,” kata Maulana kepada Katadata, Jumat (25/6).
Ia mengatakan, jika pembatasan ini berkepanjangan dan tidak efektif menekan angka penularan Covid-19, maka akan terjadi penutupan restoran dan hotel yang lebih banyak lagi. Sebab, ia menyebut, dua sektor tersebut belum pulih karena hilangnya momentum yang bisa membangkitkan sektor hotel dan restoran, yakni libur lebaran.
“Situasi saat ini tidak bisa diprediksi, pada saat kita berharap demand akan ramai di momen-momen tertentu, tiba-tiba keluar kebijakan baru seperti pengetatan PPKM mikro saat ini. Ini tentu merusak semuanya,” kata dia.
Simak Databoke perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia berikut:
Namun, ia mengatakan, PHRI tetap mendukung PPKM skala mikro yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, meskipun hal itu berdampak negatif terhadap usaha perhotelan dan restoran
“Kami bersyukur pemerintah hanya menetapkan PPKM mikro, bukan lockdown. Karena kondisi restoran saat ini sudah sangat terpuruk,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia berharap implementasi PPKM mikro ini benar-benar ketat dan tepat, agar sektor usaha yang selama ini sudah berkorban untuk tetap mengikuti ketentuan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan tidak terus merasakan kerugian.
“PPKM mikro ini bukan hal baru, namun di tahap implementasinya tidak terlalu efektif. Banyak masyarakat yang sudah abai dengan protokol kesehatan. Kami harap ke depannya pengawasan lebh diperketat,” katanya.