Jelang Libur Imlek, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh
Jelang libur panjang imlek, penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen kembali meningkat. Hingga hari ini, total terdapat sekitar 63 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 20 sampai dengan 23 Januari 2023.
Dari jumlah tersebut, 26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 37 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen. Angka volume penumpang yang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.
Untuk tanggal 20 sampai dengan 23 Januari 2023 setiap hari nya terdapat sebanyak 57 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.
Volume penumpang berangkat pada momen libur imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Jumat (20/1) dengan layanan 58 KA yang beroperasi. Terdata sekitar 28 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan hari itu.
Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.
Syarat Terbaru
KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 sampai dengan 12 tahun.
Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang kereta api di Indonesia mencapai 26.924 orang pada November 2022.
Capaian itu turun 2,48% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), tapi sudah meningkat 75,77% dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy).