Pembangunan Tol Patimban Tertunda karena Harus Lelang Ulang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan melelang ulang proyek Jalan Tol Akses Patimban. Dengan demikian, proyek pembangunan mundur dari target yang sebelumnya direncanakan akan dimulai pada Mei 2023.
Direktur Jenderal atau Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Tol Akses Patimban ditender ulang karena adanya ketidaksempurnaan atau ketidaksesuaian dalam paket pekerjaan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait hambatan dan ketidaksesuaiannya.
"Iya di tender ulang, karena ada ketidaksempurnaan," ujar Hedy Rahadian saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (4/7).
Proses tender ulang Tol Akses Patimban tersebut mulai dilakukan sejak 24 Mei 2023. Saat ini, proses lelang masih dalam tahap evaluasi.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan Tol Akses Patimban yang dilelang ulang oleh Kementerian PUPR terbagi dalam tiga paket dengan nilai investasi sebesar Rp 2,7 triliun.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan jalan Nasional DKI-Jawa Barat, Brawijaya mengatakan tiga paket tersebut saat ini sedang dievaluasi dokumen pemilihannya untuk ditender ulang. Sedangkan satu paket lainnya, sudah ditetapkan pemenangnya.
“Jadi yang ditender ulang ada 3 paket dari 4 paket, tapi itu juga cepat kok prosesnya, tidak akan mengganggu,” ujar Brawijaya saat ditemui di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, Sabtu (24/6).
Menurut Brawijaya, satu dari empat paket yang tersedia sudah dalam tahap penetapan pemenang lelang. Meski saat ini sudah ditetapkan satu pemenang, namun kementerian masih merampungkan proses sebelum mengumumkannya ke publik. Pasalnya, keputusan itu masih belum pasti dan berpotensi akan terjadi perubahan.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kementerian PUPR, proyek pembangunan jalan tol akses Patimban memiliki nilai yang berbeda-beda, yaitu:
Paket 1 Rp 1 triliun
Paket 2 Rp 884,1 miliar
Paket 3 Rp 896,1 miliar
Brawijaya mengatakan lelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dilakukan karena alasan administrasi.
"Kan kalau lihat di halaman LPSE itu menyatakan bahwa tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahan dan aturan turunannya,” kata dia.
Brawijaya menuturkan, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dapat selesai pada September 2024. Hal ini merevisi targetsebelumnya yang jauh lebih lama yaitu pada 2025.
Pengerjaan proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR pada Januari tahun lalu (24/1/2022).
Kemudian, Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.