INACA Minta Pemerintah Tak Lagi Atur Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Dengan demikian, harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kami tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/11), seperti dikutip dari Antara.
INACA membahas tiga isu dalam rapat umum anggota kemarin. Salah satunya mengenai tarif penerbangan. Ia mengatakan. bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Tadi hasil rekomendasi dari anggota berharap bahwa mengenai tarif batas atas ini agar bisa dikaji sehingga menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya, mengingat tingginya biaya operasional maskapai," ujar Denon.
Ia meyakini tak akan ada konteks pelanggaran sepanjang pengawasan tetap dilakukan meski harga tiket dilepas ke mekanisme pasar, "Ini sebetulnya rekomendasi yang kami harapkan supaya pemerintah bisa mengkaji tetapi keputusannya sekali lagi balik lagi kepada pemerintah," kata Denon.
Ia juga tidak mau berandai-andai jika nantinya pemerintah tidak menyepakati usulan tersebut. Menurut dia, usulan itu merupakan upaya INACA untuk mempercepat pemulihan bisnis penerbangan nasional.
"Tentu ini alah satu langkahnya untuk menyelamatkan industri penerbangan yang sedang tidak sehat-sehat saja, yang sedang tidak baik-baik saja, memberikan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA," kata Denon.
Berdasarkan data one solution yang dirilis PT Pertamina, harga avtur periode 1-14 September di Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik mencapai Rp 14.780,64 per liter. Harga avtur tersebut sebenarnya sudah turun dibandingkan periode dua pekan sebelumnya sebesar Rp 15.003,24 per liter.
Namun, harga Avtur melonjak lebih dari 25% dibandingkan posisi akhir semester pertama tahun ini Rp 11.753,28 per liter.