Harga Avtur Naik, Kemenhub Buka Opsi Kenaikan Tarif Pesawat

Andi M. Arief
3 November 2023, 18:56
tiket pesawat, harga tiket pesawat, batas atas harga tiket, avtur, harga avtur
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ilustrasi. Tarif batas atas harga tiket pesawat berpotensi naik karena kenaikan harga avtur.

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi tarif batas atas harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan harga avtur. Bahan bakar pesawat lebih mahal seiriring lonjakan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah. 

"Sedang dievaluasi dan bersiap naik. Kami sedang laporkan ke pimpinan (Menteri Perhubungan)," ujar Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi kepada Katadata.co.id. Jumat (3/11). 

Ia menjelaskan, penyesuaian harga tiket pesawat dapat dilakukan melalui perubahan batas atas harga tiket pesawat maupun ketetapan terkait fuel surcharge.

"Semua akan berdampak ke kenaikan," ujarnya. 

Berdasarkan data one solution yang dirilis PT Pertamina, harga avtur periode 1-14 September di Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik mencapai Rp 14.780,64 per liter. Harga avtur tersebut sebenarnya sudah turun dibandingkan periode dua pekan sebelumnya sebesar Rp 15.003,24 per liter.

Namun, harga Avtur  telah melonjak lebih dari 25% dibandingkan posisi akhir semester pertama tahun ini Rp 11.753,28 per liter.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Dengan demikian, harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kami tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/11), seperti dikutip dari Antara

Dalam RUA, INACA membahas tiga isu, Salah satunya mengenai tarif penerbangan. Ia mengatakan. bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Tadi hasil rekomendasi dari anggota berharap bahwa mengenai tarif batas atas ini agar bisa dikaji sehingga menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya, mengingat tingginya biaya operasional maskapai," ujar Denon.

Ia meyakini tak akan ada konteks pelanggaran sepanjang pengawasan tetap dilakukan meski harga tiket dilepas ke mekanisme pasar,  "Ini sebetulnya rekomendasi yang kami harapkan supaya pemerintah bisa mengkaji tetapi keputusannya sekali lagi balik lagi kepada pemerintah," kata Denon.

Ia juga tidak mau berandai-andai jika nantinya pemerintah tidak menyepakati usulan tersebut. Menurut dia, usulan itu merupakan upaya INACA untuk mempercepat pemulihan bisnis penerbangan nasional.

"Tentu ini alah satu langkahnya untuk menyelamatkan industri penerbangan yang sedang tidak sehat-sehat saja, yang sedang tidak baik-baik saja, memberikan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA," kata Denon.


Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...