Menhub Ragu Naikkan Tarif Batas Atas: Harga Tiket Pesawat Sudah Mahal
Pemerintah tengah mengkaji usulan maskapai untuk menaikkan tarif batas atas atau TBA harga tiket pesawat seiring harga avtur yang meningkat. Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih ragu untuk menaikkan tarif batas atas karena mendengar keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat yang saat ini sudah cukup tinggi.
Budi mengatakan, sebagian Anggota Komisi V DPR mengeluhkan harga tiket pesawat saat ini sudah terlalu mahal. Ia akan melihat evaluasi tarif tiket pesawat saat ini secara rinci sebelum memberikan keputusan.
"Anggota Komisi V DPR mewakili masyarakat untuk menyatakan pendapat, bahwa harga pesawat terbang kini terlalu mahal. Kami akan bahas secara detail, terutama untuk daerah-daerah timur Indonesia yang mahal sekali," kata Budi di Gedung DPR, Selasa (7/11).
Budi menilai, masih ada ruang untuk membahas tarif batas atas dan bawah harga tiket pesawat untuk perjalan domestik. Namun, menurut dia, penghapusan TBA dan Tarif Batas Bawah tidak mungkin dilakukan.
Ia memastikan akan mendengar berbagai pandangan terkait evaluasi harga tiket pesawat. Ia akan meneliti performa industri penerbangan secara kuantitatif, tetapi tidak berjanji hasilnya terbit pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw meminta agar pemerintah mendorong harga tiket pesawat maskapai plat merah lebih kompetitif. Roberth mengeluh harus merogoh kocek hingga Rp 18 juta untuk membeli tiket pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Papua untuk satu kali perjalanan, jauh lebih mahal dibandingkan maskapai lain.
"Itu membuat kami agak kecewa. Kami ingin harga tiket Garuda tidak naik," kata Roberth dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Selasa (7/11).
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadi sebelumnya menyampaikan akan mengevaluasi tarif batas atas harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan harga avtur. Bahan bakar pesawat lebih mahal seiring lonjakan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.
"Sedang dievaluasi dan bersiap naik. Kami sedang laporkan ke pimpinan Menteri Perhubungan," ujar Putu kepada Katadata.co.id Jumat (3/11).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga tiket pesawat dapat dilakukan melalui perubahan batas atas harga tiket pesawat maupun ketetapan terkait fuel surcharge. "Semua akan berdampak ke kenaikan," ujarnya.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Dengan demikian, harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kami tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/11), seperti dikutip dari Antara.