Tarif Empat Ruas Tol Trans Sumatera Naik Tahun Ini, Berikut Daftarnya
PT Hutama Karya berencana menyesuaikan tarif empat ruas Tol Trans Sumatra (JTTS) pada tahun ini. Keempat ruas tol tersebut, yakni Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan Sigli – Banda Aceh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menuturkan, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat secara kualias untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
"Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/1).
Tjahjo mengatakan, Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola. Menurutnya, jalan tol akan dinilai dan diuji sebelum jalan tol diizinkan menyesuaikan tarif.
"Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case (kejadian khusus) seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu,” kata dia.
Di sisi lain, ia mengatakan, pihaknya masih mengoperasikan sejumlah ruas tol pada tahun lalu tanpa tarif atau masih gratis. Ruas-ruas tol tersebut, yakni:
- Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam)
- Tol Binjai – Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai)
- Tol Indralaya – Prabumulih & Tol Indrapura – Lima Puluh
Adapun ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini adalah Tol Sigl- Banda Aceh Seksi 5 & 6 yang telah lebih dari 7 bulan dioperasikan tanpa tarif.
Tjahjo berharap operasional tol tanpa tarif dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat kendati operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan.
"Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” kata Tjahjo.