Profil Pindad, BUMN Alutsista Kini Dibawah Pengawasan Menantu Luhut

Agustiyanti
23 Januari 2024, 09:34
pindad, maruli simanjuntak, luhut, menantu luhut
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kendaraan tempur hasil produksi dari PT Pindad (Persero) melintas saat parade kendaraan di Komplek Pindad, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020). Parade tersebut merupakan unjuk kemampuan dan ketahanan kendaraan tempur produksi PT Pindad kepada delegasi Pemerintah Republik Filipina dalam rangka kerja sama bidang logistik dan industri pertahanan.
Button AI Summarize

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk menantu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Maruli Simanjutak sebagai komisaris utama PT Pindad. Maruli saat ini juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. 

Pindad bergerak di bidang produsen alat pertahanan atau alat utama sistem persenjataan. Perseroan ini memulai sejarahnya sebagai bengkel perkakas persenjataan Hindia Belanda bernama Constructie Winkel (CW). Bengkel tersebut didirikan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels di Surabaya pada 1808. 

Pada masa revolusi, pasukan sekutu menguasai pabrik persenjataan di Kiaracondong yang kemudian diberi nama menjadi Leger Produktie Bedrijven (LPB). Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Belanda harus menyerahkan asetnya kepada Indonesia termasuk LPB. 

Pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama LPB menjadi Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM).  Pengelolaannya lalu diserahkan kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

Pada 1 Desember 1968, PSB berubah nama menjadi Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat (Pabal AD). Pabrik tidak hanya memproduksi senjata dan amunisi, tapi juga peralatan militer lain untuk mengurangi ketergantungan dari negara lain. Pada era ini, Pabal AD banyak menjalin kerja sama dengan perusahaan senjata di Eropa. 

Pada 1980-an, muncul gagasan untuk mengubah status Pindad menjadi perusahaan berbentuk perseroan terbatas karena pemerintah yang semakin gencar mendorong industri pertahanan. Perubahan status Pindad dilatarbelakangi oleh keterbatasan ruang gerak Pindad sebagai sebuah industri karena terikat peraturan-peraturan dan ketergantungan ekonomi pada anggaran Dephankam sehingga tidak dapat mengembangkan kegiatan produksinya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...