Kenaikan Tarif Tol Cikampek Mulai Berlaku, Segini Biaya Sampai Bandung
Tarif tol Jakarta- Cikampek mengalami perubahan sejak 9 Maret 2024. Dalam keputusan terbaru PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menaikkan tarif terintegrasi hingga Rp 14 ribu.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif. Juga untuk menjaga kepercayaan investor, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Menurut Ria, seiring dengan kenaikan tarif, perusahaan melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol. Beberapa di antaranya dengan meningkatkan kualitas jalan tol, dan setra inovasi pelayanan jalan tol. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), antara lain telah melakukan penambahan lajur pada jalan tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
"Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut," kata Ria seperti dikutip Minggu (10/3).
Pemberlakukan tarif baru tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ dibuat dengan merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Dengan tarif baru ini maka terdapat sejumlah penyesuaian tarif untuk tujuan ke berbagai daerah termasuk Bandung.
Untuk pengguna jalan tol yang akan berangkat dari Jakarta ke Bandung akan dikenakan biaya lebih dari biasa. Dengan perhitungan keberangkatan dimulai dari Jakarta dan sekitarnya dengan akses tol dalam kota, maka total biaya dibutuhkan untuk sampai ke Bandung adalah Rp 86.000.
Rincian biaya tol Jakarta - Bandung berdasarkan estimasi biaya setelah kenaikan tarif untuk kendaraan pribadi golongan I
- Tol Dalam Kota: Rp 10.500
- Tol. Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
- Tol Cipularang: Rp 45.000
- Tol Padaleunyi (Exit Pasteur) Rp 3.500
- Total biaya Rp 86.000.
Daftar tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
Jakarta Interchange – Cikampek
Golongan I : Rp 27.000, yang semula Rp 20.000
Golongan II dan III : Rp 40.500, yang semula Rp 30.000
Golongan IV dan V : Rp 54.000, yang semula Rp 40.500
Daftar tarif baru tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)
Tarif Tol Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
- Golongan I: Rp 5.500, naik dari Rp 4.000
- Golongan II: Rp 8.000, naik dari Rp 6.000
- Golongan III: Rp 8.000, naik dari Rp 6.000
- Golongan IV: Rp 11.000, naik dari Rp 8.000
- Golongan V: Rp 11.000, naik dari Rp 8.000
Tarif Tol Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:
- Golongan I: Rp 9.500, naik dari Rp 7.000
- Golongan II: Rp 14.000, naik dari Rp 10.500
- Golongan III: Rp 14.000, naik dari Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 19.000, naik dari Rp 14.000
- Golongan V: Rp 19.000, naik dari Rp 14.000
Tarif Tol Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:
- Golongan I: Rp 16.500, naik dari Rp 12.000
- Golongan II: Rp 24.500, naik dari Rp 18.000
- Golongan III: Rp 24.500, naik dari Rp 18.000
- Golongan IV: Rp 32.500, naik dari Rp 24.000
- Golongan V: Rp 32.500, naik dari Rp 24.000
Tarif Tol Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:
- Golongan I: Rp 27.500, naik dari Rp 20.000
- Golongan II: Rp 40.500, naik dari Rp 30.000
- Golongan III: Rp 40.500, naik dari Rp 30.000
- Golongan IV: Rp 54.000, naik dari Rp 40.000
- Golongan V: Rp 54.000, naik dari Rp 40.000