Raffi Ahmad soal Video Diringkus akibat Pencucian Uang: Hoaks

Agustiyanti
3 April 2024, 04:13
Raffi Ahmad, harvey moeis
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Beredar video hoaks yang menunjukkan aktor Raffi Ahmad diringkus kepolisian akibat tindak pidana pencucian uang beredar di media soial.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Video yang menunjukkan aktor Raffi Ahmad diringkus kepolisian akibat tindak pidana pencucian uang beredar di media soial. Raffi menegaskan video tersebut hoaks dan sebenarnya merupakan konten prank atau lelucon yang dibuat 5 tahun lalu. 

"Ini tuh konten prank. Jadi gw di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar.. Jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit  video ini sehingga menjadi berita hoaks," demikian dikutip dari unggahan Instagram Raffinagita1717, Selasa (2/4). 

Raffi dalam video tersebut dinarsikan tengah diringkus oleh polisi karena terlibat pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun. Seperti diketahui, publik  kini tengah ramai memperbincangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi Harvey Moeis dengan proyeksi kerugian negara mencapai Rp 271 triliun. 

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3) dan dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, pihaknya menemukan bukti kuat keterlibatan Harvey dalam dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu. Menurut Kuntadi, Harvey terlibat sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, mewakili PT RBT menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yang saat itu dijabat oleh Rizal Pahlevi dan telah ditetapkan tersangka pada pertengahan Februari lalu. 

 “Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta pekan lalu, seperti dikutip dari Antara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...