Zulhas: Kaos Impor Rp 50 Ribu yang Dijual di Pasar Kemungkinan Ilegal

Agustiyanti
10 Juli 2024, 16:35
zulhas, impor ilegal
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan membentuk Satgas untuk mengatasi masalah impor ilegal.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan menyoroti maraknya barang impor ilegal yang beredar di pasar dalam negeri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menduga, kaos impor yang dijual murah seharga Rp 50 ribu per potong kemungkinan masuk dengan cara ilegal.  

"Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini, itu dikenakan bea masuknya saja Rp 60.000. Jadi di kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya," kata Zulkifli, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/7). 

Zulkifli menyampaikan, kaos impor yang dijual dengan harga lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per potong masuk tidak sesuai ketentuan. Ia menduga kasus tersebut banyak terjadi.

Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Perdagangan  bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) telah membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal "Oleh karena itu, tadi kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag," kata Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran. Ia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Kami akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal," kata dia. 

Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara detail kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan. Ia akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Adapun Zulhas memastikan, pihaknya bersama satgas nantinya akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang. Barang yang beredar di pasar seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak harus melalui pengecekan SNI. 

"Kalau kena masuknya Rp60.000, kok ada kaos impor harganya Rp50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," kata Zulhas.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...