Pemerintah Akan Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi Hunian ASN dan Komersial

Agustiyanti
20 Agustus 2024, 14:01
wisma atlet, PUPR
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (31/3/2023). RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup pada Jumat (31/3/2023), setelah pertama kali merawat pasien Covid-19 pada 23 Maret 2020.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengubah Wisma Atlet Kemayoran menjadi properti hunian secepatnya pada awal tahun depan. Pemerintah kini melakukan renovasi untuk mengubah properti yang sebelumnya menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 tersebut. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran renovasi yang dikeluarkan mencapai Rp 350 miliar. Wisma Atlet Kemayoran akan diubah menjadi rusun untuk Aparatur Sipil Negara dan rusun komersial.

"Sebagian Wisma Atlet Kemayoran akan dijadikan rusun komersial untuk membiayai operasional Rusun ASN. Sementara sistem rusun komersial adalah sewa, tapi akan ada penetapan dari pemerintah," kata Iwan di kantornya, Selasa (20/8).

Iwan meramalkan, fungsi Wisma Atlet Kemayoran akan berubah secepatnya pada tahun depan melalui penerbitan peraturan presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengumumkan nilai aset Wisma Atlet Kemayoran mencapai Rp 3,9 triliun. Properti tersebut kini memiliki status tanah tercatat sebagai barang milik negara atau BMN pada Kementerian Sekretariat Negara dan Status Bangunan tercatat sebagai BMN PUPR.

“Kami membahas bagaimana rencana pemanfaatan aset Wisma Atlet Kemayoran sehingga dapat produktif dan memberi nilai tambah ekonomi,” ujar Sri Mulyani.

Wisma Atlet Kemayoran memiliki total hunian sebanyak 7.426 unit. Pada masa pandemi Covid-19, Wisma Atlet ditetapkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC selama tiga tahun sejak 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2023.

Sri Mulyani berencana mendorong aktivitas positif bagi lingkungan di sekitar Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu sekaligus menghindarkan biaya pemeliharaan dan pemilikan aset yang bisa membebani negara.

Ia memastikan tim Kemensesneg , Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan akan merumuskan langkah dan landasan hukum yang baik dan akuntabel. Selain itu juga dengan tata kelola yang baik.

“Ini dilakukan agar aset negara dapat bermanfaat optimal dan ikut mendorong kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani. 

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...