PP Kesehatan Berlaku, Perusahaan Iklan Luring Mulai Gulung Tikar
Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia atau AMLI menyebut Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 telah membuat 7% perusahaan periklanan luring di dalam negeri gulung tikar. PP No. 28 Tahun 2024 merupakan aturan turunan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketua Umum AMLI Fabianus Bernadi mengatakan, klausul yang memberatkan perusahaan periklanan luring adalah larangan pemajangan iklan produk tembakau 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Menurutnya, klausul tersebut akhirnya membuat sekitar 30% dari total perusahaan periklanan luring bergantung pada iklan rokok.
"Dampak PP No. 28 Tahun 2024 ke 30% dari anggota kami berdampak fatal, karena 50% dari pendapatan mereka merupakan reklame rokok," kata Fabianus dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Fabianus telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Presiden Joko Widodo. Namun kedua pejabat negara tersebut belum mengindahkan surat tersebut.
Ia menjelaskan industri media luar griya rentan terhadap kebijakan pemerintah yang negatif. Sebab, proses bisnis tersebut cenderung sederhana dan tidak membutuhkan banyak orang.
"Kami sudah hitung, dampak PP No 28, Tahun 2024 terhadap industri kami adalah hampir 60% pekerja di industri ini terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja," ujarnya.
Oleh karena itu, Fabianus mendorong pemerintah untuk menunda implementasi PP No. 28 Tahun 2024. Pada saat yang sama, Fabianus menyarankan pemerintah menerbitkan regulasi baru yang fokus pada edukasi terkait konsumsi merokok kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah untuk menekan pajak reklame hingga menjadi 10%. Untuk diketahui, pajak reklame yang berlaku saat ini adalah 25%.
"Penurunan pajak reklame akhirnya membuat pengusaha iklan luring di luar DKI Jakarta, khususnya di luar Pulau Jawa, bisa tetap berusaha. Kalau biaya iklan mahal, yang bisa memasang iklan luring hanya industri rokok saja," katanya.
Menurut riset Nielsen Ad Intel, total nilai belanja iklan di pasar terpilih Asia pada 2022 mencapai USD 54,1 miliar atau sekitar Rp 811 triliun. Pasar terpilih itu meliputi Thailand, Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan Taiwan.
Nielsen Ad Intel mencatat, belanja iklan di Indonesia pada 2022 didominasi iklan online dan game, diikuti iklan televisi, internet, dan media cetak. “Unilever, Mayora, dan Valorant adalah tiga pembelanja iklan teratas di Indonesia," ujar Presiden Nielsen Asia Arnaud Frade dalam siaran persnya, Jumat (31/3/2023).