Hashim Sebut Rasio Ekonomi Abu-Abu Nasional Capai 34%, Mirip Angka Impor Ilegal

Andi M. Arief
7 Oktober 2024, 16:35
impor ilegal, hashim djojohadikusumo, perekonomain nasional
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Ketua Dewan Penasehat Prabowo Mania 08 Hashim Djojohadikusumo (kanan).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan nilai perekonomian nasional saat ini mencapai Rp 28.000 triliun. Angkanya lebih tinggi sekitar 34% dari catatan terakhir Badan Pusat Statistik soal produk domestik bruto nasional pada 2023 yang mencapai Rp 20.892,4 triliun.

Hal itu menunjukkan grey economy atau kegiatan bisnis ilegal masih banyak terjadi di negara ini. Angka selisih itu tidak jauh berbeda dengan persentase jumlah barang impor ilegal di dalam negeri yang mencapai 37%. 

Pemerintahan Prabowo akan mengatasi masalah tersebut untuk menutup celah penyelewengan pajak dan mendorong penerimaan negara. Targetnya, rasio pendapatan negara dapat naik menjadi 23% dari perekonomian nasional.

Penerimaan negara dari pajak saat ini sekitar 10%, sedangkan rasio penerimaan negara terhadap perekonomian nasional hanya 12,7%. "Rasio penerimaan di Kamboja bisa sampai 18%. Di Vietnam bahkan 23% karena penegakan aturan," kata Hashim di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin (7/10). 

Penertiban Barang Impor Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan pengentasan barang impor ilegal dapat menggenjot pendapatan pajak hingga 35%."Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah mengampanyekan pertumbuhan ekonomi nasional 7% sampai 8%. Salah satu caranya dengan menertibkan ekonomi bawah tanah ini," kata Zulhas pada 21 Agustus 2024. 

Ia mendorong penguatan sinergi antara aparat penegak hukum untuk mengejar oknum importir barang ilegal itu. Produk-produk yang ia maksud adalah tidak memiliki dokumen impor yang menjadi dasar pembayaran pajak.

Penertiban tata niaga di pasar harus dibarengi dengan edukasi ke para peritel, terutama untuk pemilahan antara barang legal dan barang ilegal. "Para pedagang saat ini tidak tahu mana barang impor yang legal dan ilegal," katanya.

Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal telah memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 116,36 miliar dalam 30 hari. Jenis barang impor ilegal dengan nilai tertinggi adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) lebih dari Rp 50 miliar.

Secara rinci, pemusnahan barang impor ilegal dilakukan sebanyak tiga kali. Pemusnahan dengan nilai terbesar terjadi di Cikarang, Jawa Barat senilai Rp 49,45 miliar.

Zulhas mengatakan ketiga penindakan tersebut membuat sebagian kapal yang diduga mengangkut barang impor ilegal berbalik arah. Selain itu, pusat perbelanjaan yang menjajakan barang impor ilegal kini mulai tutup.



Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...