Menhub Dudy: Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Natal
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku akan berusaha menurunkan harga tiket pesawat domestik sebelum masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025. Namun, ia tidak berjanji penurunan harga tiket pesawat domestik bisa mencapai 10%.
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10% pada Oktober 2024. Namun, Dudy menilai besarean penurunan harga tiket pesawat harus melihat data terbaru.
"Saya tidak ingin memberikan harapan yang berlebihan kepada masyarakat. Saya harus secara komprehensif melihat apakah memang penurunan itu bisa terjadi dan berapa besarannya," kata Dudy di Gedung DPR, Rabu (6/11).
Dudy akan mendapatkan hasil rekomendasi penurunan harga tiket pesawat pekan ini. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja tim teknis yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Budi Karya sebelumnya mengaku telah mengajukan usulan untuk menekan harga tiket pesawat rute domestik. Namun, dari empat usulan hanya dua yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kalau dua usulan tersebut dijalankan, harga tiket akan turun. Namun, kalau kedua usulan tersebut tidak diterima, ya harga tiket tidak bisa turun bulan depan," kata Budi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Ia menjelaskan, usulan penyesuaian pajak suku cadang pesawat telah diterima Kementerian Keuangan Usulan pembukaan bisnis pengadaan avtur di bandar udara juga telah mendapat respon positif dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelumnya menemukan penyebab tingginya harga tiket pesawat adalah monopoli pemasokan avtur yang dikuasai Pertamina. Praktik ini membuat harga bahan bakar pesawat tersebut di dalam negeri lebih tinggi hingga 43% dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.
Peran avtur sangat penting dalam pembentukan harga tiket pesawat karena kontribusinya mencapai 45%. Penurunan harganya otomatis akan menekan harga tiket pesawat dalam negeri.
Menurut Budi, usulan yang belum mendapatkan sinyal positif adalah penyesuaian pajak pertambahan nilai atau PPn. Ia mengusulkan agar PPn tidak lagi dikenakan ke harga tiket pesawat. "Kalau PPn itu dihilang, ada barang lainnya yang juga harus diperlakukan sama. Jadi, usulan ini dilematis," ucap Budi.
Usulan lainnya, yaitu mengkaji ulang biaya lain dalam pengoperasi pesawat terbang. Ia menyebut pembukaan monopoli dan penyesuaian pajak suku cadang dapat berdampak dalam waktu singkat ke harga tiket pesawat. "Kami saat ini menunggu keputusan Kementerian Keuangan," ujarnya.