Menhub Buka Peluang RI Miliki Pesawat Boeing AS yang Dikembalikan Cina


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang bagi maskapai penerbangan Indonesia yang ingin memiliki pesawat Boeing hasil pengembalian Cina ke Amerika Serikat (AS). Pengembalian ini terjadi akibat perang dagang antara Cina dan AS yang berlangsung sejak penerapan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump sejak awal bulan ini.
“Kami serahkan kepada maskapai, kalau mereka memandang kondisi perusahaan bisa mendatangkan pesawat tersebut mungkin akan bagus, karena kita kan memang masih membutuhkan pesawat lebih banyak,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui di DPR RI, Rabu (24/4).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan jumlah pesawat yang dibutuhkan di dalam negeri mencapai 750 unit. Dengan kata lain, jumlah pesawat nasional masih kurang sekitar 44% dari kebutuhan atau hanya tersedia sekitar 420 unit.
Melalui kondisi tersebut, Dudy menyebut potensi pembelian atau pengambilan unit pesawat Boeing kemungkinan bisa dilakukan oleh maskapai domestik.
“Pastinya dimungkinkan, kalau ternyata memang maskapai membutuhkan kemudian pesawat yang tersedia itu harganya pas dan sebagainya, kenapa tidak,” kata Dudy.
Dikutip dari Reuters, Perusahaan induk Malaysia Airlines, Malaysia Aviation Group (MAG) sedang berbicara dengan Boeing membuka peluang untuk pembelian pesawat jet baru yang tersedia jika maskapai penerbangan Cina berhenti melakukan pengiriman ke AS. Boeing sepertinya akan mengembalikan beberapa pesawat jet 737 MAX dari Cina ke AS.
“MAG sedang dalam pembicaraan dengan Boeing, apakah kami dapat mengambil alih slot-slot tersebut,” kata Izham Ismail, pihak MAG, dikutip dari Reuters, Kamis (24/4).
Maskapai penerbangan secara global memang sangat membutuhkan pesawat baru tetapi menghadapi waktu pengiriman yang lebih lama karena kemacetan rantai pasokan pasca pandemi. Selain itu, penyebabnya juga terjadi perlambatan produksi di Boeing karena pengawasan peraturan yang lebih ketat dan pemogokan buruh.
Saat ini, Pemerintah memiliki tiga maskapai di dalam negeri, yakni PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelita Air Service, dan PT Citilink Indonesia. Ketiga maskapai tersebut mengoperasikan sekitar 131 unit atau sekitar 31% dari total pesawat yang beroperasi di dalam negeri.
Secara rinci, Garuda Indonesia mengoperasikan 69 unit, Citilink sekitar 56 unit, dan Pelita sejumlah 12 unit. Akan tetapi, jumlah pesawat yang bisa mengudara dari seluruh pesawat milik maskapai negara hanya 90% dari total pesawat beroperasi atau 118 unit.
Secara total, tiga maskapai milik negara tersebut akan menambah 26 pesawat baru dan menerbangkan 19 unit pesawat yang kini butuh perbaikan. Dengan kata lain, jumlah pesawat mengudara pada akhir tahun ini akan bertambah 45 unit.