Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia
PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menyatakan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meski ada rencana restrukturisasi global. Panasonic Holdings sebelumnya mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 10.000 orang.
“Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Vice President Director PT PMI, Daniel Suhardiman dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (15/5).
Daniel juga menyebut, Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat, didukung oleh kebijakan TKDN pemerintah. Menurut dia, ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi.
Meski demikian, Daniel menyampaikan restrukturisasi Panasonic Global ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder. “Persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi menyampaikan bahwa kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan. Mereka juga bersama-sama berkomunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
PHK Panasonic Global
Panasonic Holdings sebelumnya mengumumkan rencana PHK terhadap 10.000 karyawan di seluruh dunia. Langkah ini dilakukan perusahaan pemasok baterai ke Tesla tersebut untuk meningkatkan profitabilitas.
Pemutusan hubungan kerja, yang mewakili sekitar 4% dari tenaga kerja grup yang berjumlah hampir 230.000 orang, akan dilaksanakan terutama pada tahun keuangan saat ini hingga Maret 2029.
Panasonic akan meninjau secara menyeluruh efisiensi operasional di setiap perusahaan grup, terutama di departemen penjualan dan tidak langsung. "Mereka akan mengevaluasi ulang jumlah organisasi dan personel yang benar-benar dibutuhkan", kata sebuah pernyataan dikutip dari CNA, Senin (12/5).
"Pemangkasan akan dilakukan melalui konsolidasi penjualan dan operasi tidak langsung serta lokasi, penghentian bisnis, dan karyawan di Jepang yang mengambil pensiun dini, katanya.
Mereka berharap untuk membukukan biaya restrukturisasi sebesar ¥130 miliar yen (US$896,06 juta) tahun bisnis ini sebagai bagian dari perombakan. Restrukturisasi perusahaan tersebut bertujuan untuk mencapai laba atas ekuitas - ukuran profitabilitas - sebesar 10 persen pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.
Panasonic juga mengatakan akan menargetkan laba operasi yang disesuaikan secara grup setidaknya ¥600 miliar pada tahun fiskal hingga 31 Maret 2027, sebagian karena perombakan bisnis elektronik konsumennya, penghentian bisnis yang merugi, dan perampingan investasi TI.
Hampir setengah dari biaya restrukturisasi akan dibukukan dalam operasional bisnis, yang mencakup elektronik rumah tangga dan sistem pemanas dan ventilasi. Sementara 40% lainnya digunakan untuk biaya lainnya, termasuk perusahaan induknya. Perusahaan tidak berharap untuk membukukan biaya restrukturisasi apa pun dalam bisnis energinya.
