Menhub Targetkan Aturan Zero ODOL untuk Truk Tetap Berlaku Tahun Ini
Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi mengakui penerapan penuh kebijakan peniadaan truk kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau zero ODOL masih memerlukan waktu. Namun pemerintah menargetkan aturan tersebut dijalankan secara menyeluruh pada tahun ini.
Dudy mengatakan pihaknya harus memeriksa kesiapan kepolisian dan operator jalan tol terkait implementasi penuh Zero ODOL. Selain itu, waktu sosialisasi Zero ODOL kepada sopir truk dinilai perlu ditambah agar tidak menimbulkan salah paham.
"Kalau diundur sampai 2027, kami memberikan lebih banyak peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk ODOL," kata Dudy di Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Korps Lalu Lintas Polri telah membagi penerapan Zero ODOL secara penuh menjadi tiga tahap, yakni sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Tahap sosialisasi dilakukan sepanjang bulan lalu, sementara tahap peringatan sedang berlangsung sebelum tahap penegakan hukum dimulai pekan depan.
Dudy mengatakan Korlantas telah mengusulkan agar masa sosialisasi diperpanjang. Sementara itu, PT Jasa Marga Tbk sebagai operator mayoritas jalan tol masih membutuhkan waktu untuk memasang teknologi yang dibutuhkan, yakni Weight in Motion atau WIM.
Dudy menilai masa sosialisasi kepada sopir truk harus diperpanjang agar mendapatkan pemahaman soal Zero ODOL. Namun Dudy mengatakan pemerintah tidak akan membebaskan sopir dalam pelanggaran truk ODOL.
"Kalau tidak bersalah, sopir truk tidak usah khawatir. Penegak hukum akan melihat seberapa jauh terjadinya perubahan dimensi sebuah kendaraan kalau melanggar ketentuan kelebihan dimensi," katanya.
Dudy juga mengkaji dampak penerapan penuh Zero ODOL terhadap perekonomian nasional. Pertanyaan utama studi tersebut adala apakah harga produk sehari-hari akan sangat mahal jika Zero ODOL diterapkan.
Menurutnya, studi tersebut segera terbit dan dibagikan ke seluruh pemangku kepentingan. Namun dia mengingatkan bahwa pertimbangan utama kebijakan Zero ODOL bukan uang, tapi keselamatan pengguna jalan.
"Apakah kita akan menyerah pada angka inflasi atau ada komitmen untuk menata keselamatan transportasi kita?," katanya.
Sedangkan, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia atau Aspadin menyatakan kebijakan zero over dimension dan overload (ODOL) akan meningkatkan biaya produksi dan logistik hingga 40%. Alhasil, kebijakan ini berdampak langsung pada harga air minum dalam kemasan atau AMDK yang akan dinikmati konsumen.
Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan harga pokok penjualan AMDK nasional diperkirakan naik sekitar 15% tanpa intervensi pemerintah. Dengan kenaikan harga pokok ini, harga AMDK yang diterima konsumen juga meningkat hingga 40%.
"Kenaikan harga pokok penjualan akan ditambah dengan distribusi dan kegiatan usaha lainnya. Kemungkinan besar kenaikan harga yang dinikmati konsumen mendekati 40%," kata Rachmat kepada Katadata.co.id, Selasa (1/7).
Rachmat menekankan kebijakan zero ODOL harus dikaji lebih lanjut. Menurutnya, dampak kebijakan ini harus memperhitungkan kenaikan harga AMDK di tingkat konsumen, agar perekonomian nasional lebih komprehensif.
