Respons Mendag Soal Tarif Trump untuk Indonesia Turun: Ini Peluang Investasi
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk barang Indonesia dapat menjadi peluang investasi. Ia menilai pabrik di negeri jiran dengan tarif yang lebih tinggi berpotensi memindahkan pabriknya.
Budi mengaku telah memetakan 10 komoditas yang fasilitas produksinya dapat pindah ke dalam negeri. Sebagian komoditas yang dimaksud adalah alas kaki dan tekstil dan produk tekstil.
"Komoditas itu merupakan 10 produk ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat. Kami sudah memetakan pabrikan di negara mana saja yang dapat melakukan relokasi ke dalam negeri," kata Budi di Gedung DPR, Rabu (16/7).
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mencatat posisi tarif Indonesia kini sudah lebih kompetitif dibandingkan negeri jiran, seperti Thailand (36%), Laos (40%), Malaysia (25%), dan Vietnam (20%). Di samping itu, Budi menilai ketahanan bahan baku nasional akan lebih baik dengan dibebaskannya bea masuk dari Amerika Serikat.
Menurut Budi, kebanyakan produk tersebut adalah bahan baku dan barang modal yang diperlukan sektor manufaktur, seperti kapas, kedelai, jagung, dan minyak mentah. "Ini kesempatan bagus karena bisa mendukung pelaku industri di dalam negeri," kata Budi lagi.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, menilai peniadaan bea masuk untuk produk dari Amerika Serikat akan berdampak minim lantarn mayoritas tarif eksisting berkisar antara 0% sampai 5%. Namun dia berkomitmen untuk mendalami dampak kebijakan tersebut ke setiap sektor industri.
Anne menjelaskan akan mengkaji ulang dampak penetapan tarif 19% dan peniadaan tarif produk asal Amerika Serikat ke setiap sektor industri. Hal tersebut penting lantaran kebijakan pada era Trump cenderung berubah secara cepat dan sangat dipengaruhi dinamika politik.
Anne mengaku Apindo sedang menyiapkan beberapa usulan mitigasi kebijakan dagang tersebut agar pabrikan dapat melakukan adaptasi secara efektif. Sebab, pemerintah masih dalam tahap finalisasi detail teknis kesepakatan tersebut.
"Negosiasi dengan Amerika Serikat menuntut kewaspadaan tinggi. Karena itu, salah satu mitigasi yang disiapkan adalah mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional dan percepatan agenda deregulasi nasional," katanya.
