Prabowo Percepat Program E10 Jadi Tahun Depan
Presiden Prabowo Subianto mempercepat pelaksanaan program kewajiban atau mandatory E10 dari sebelumnya 2027 menjadi 2026. Program ini akan mewajibkan produsen bahan bakar minyak atau BBM mencampurkan produksinya dengan 10% etanol.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan program E10 akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat. "Artinya, seluruh tanah di dalam negeri tidak akan ada yang menganggur karena semua tanaman akan bernilai ekonomi. Masyarakat makin kreatif mengolah lahan dan industri pertanian nasional akan mengejar performa Cina dan Thailand," katanya di Indonesia Convention Exhibition BSD, Banten, Rabu (15/10).
Presiden, Zulhas mengatakan, memutuskan ada tiga bahan baku pembuatan etanol di dalam negeri, yakni jagung, singkong, dan tebu. Langkah ini juga akan seiring dengan penambahan fasilitas produksi etanol.
Petani dan Pengusaha Belum Dukung E10
Namun, para petani dan pengusaha sepakat belum dapat mendukung program mandatory E10 dalam waktu dekat. Pemerintah dinilai tidak serius mengembangkan industri etanol nasional.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia atau Apsendo Izmirta Rachman mengungkapkan kapasitas terpasang industri etanol saat ini hanya 303.325 kiloliter per tahun. Sedangkan total kebutuhannya untuk mendukung E10 ke semua jenis BBM mencapai 3 juta kiloliter.
Kapasitas produksi etanol yang siap memasok kebutuhan bahan bakar hanya 60 ribu kiloliter. "Sebelum mempertanyakan kesiapan industri etanol, kami masih menunggu kepastian peta jalan pengembangan industri etanol dari pemerintah," kata Izmirta kepada Katadata.co.id, Kamis (9/10).
Seluruh fasilitas produksi etanol saat ini sebenarnya dapat dengan mudah meningkatkan kualitas agar dapat mendukung program mandatory E10. Pabrikan hanya perlu menambah kolom distilasi untuk meningkatkan kemurnian etanol domestik.
Namun, Izmirta mengatakan, pengusaha etanol masih menahan peningkatan kualitas lantaran pemerintah belum menerbitkan peta jalan pengembangan industri etanol nasional. Salah satu kebijakan yang ditunggu adalah kepastian serapan etanol domestik.
Di sisi lain, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI mendata produksi tebu nasional hanya mencapai sekitar 30 juta ton saat ini. Dengan demikian, rata-rata produksi molases yang menjadi bahan baku etanol pada 2022-2024 hanya sekitar 1,6 juta ton.
Berdasarkan paparan Apsendo, rasio produksi antara molases dan etanol adalah empat banding satu. Karena itu, total kebutuhan molases untuk mendukung program mandatory E10 ke seluruh bensin mencapai 12 juta ton.
