Pupuk Subsidi Ikut Harga Pasar, Pemerintah Targetkan Tambah 7 Pabrik hingga 2029

Andi M. Arief
12 Januari 2026, 14:53
pupuk bersubsidi
ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.
Pekerja melakukan bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang penyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah bersiap mengubah tata kelola pupuk bersubsidi dengan merevisi tiga aturan lama. Tujuannya agar harga pupuk dapat mengikuti harga pasar dan menambah tujuh pabrik baru untuk PT Pupuk Indonesia, tanpa peningkatan anggaran subsidi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan tiga aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2016, PMK Nomor 165 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005.  Secara umum, ketiganya mengatur tata kelola penjualan pupuk ke pasar oleh Pupuk Indonesia.

"Revisi ketiga aturan tersebut akan mengubah penghitungan harga pupuk bersubsidi dari cost-plus menjadi market-to-market. Jadi, harga pupuk bersubsidi akan mengikuti harga pasar," kata Zulhas di kantornya, Jakarta, Senin (12/1).

Metode cost-plus selama ini membuat harga jual pupuk bergantung pada biaya produksi ditambah margin yang dinikmati seluruh pemain di rantai pasok pupuk bersubsidi. Untuk metode market-to-market akan menyesuaikan harga pupuk bersubsidi sesuai harga pasar pada periode tertentu, bukan biaya produksi.

Dengan kata lain, metode yang baru akan memungkinkan harga eceran tertinggi atau HET bagi pupuk bersubsidi mudah diterapkan. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117 Tahun 2025 menetapkan HET untuk lima jenis pupuk, yakni:

  • Urea: Rp 1.800 per kilogram (kg)
  • NPK (nitrogen, fosfor, kalium): Rp 1.840 per kg
  • ZA (Zwavelzuur Ammoniak): Rp 1.360 per kg
  • Organik: Rp 640 per kg
  • NPK Khusus Kakao: Rp 2.640 per kg

Revisi aturan-aturan itu, Zulhas mengatakan, dapat menekan harga di tingkat petani. Pendapatan Pupuk Indonesia akan tetap naik dan dapat meningkatkan kapasitas produksi.

Karena itu, Zulhas berencana menambah tujuh fasilitas perusahaan pelat merah  itu  hingga  2029. "Dalam lima tahun, Pupuk Indonesia dapat menambah tujuh pabrik baru tanpa ada penambahan anggaran subsidi pupuk yang saat ini mencapai sekitar Rp 44 triliun per tahun," katanya.

Berdasarkan laman resminya, Pupuk Indonesia mengelola lima pabrik pupuk dengan kapasitas terpasang 14,65 juta ton. Jenis pupuk dengan kapasitas  terpasang terbesar adalah urea hingga 9,36 juta ton dan diikuti oleh NPK sekitar 4,52 juta ton.

Pabrik dengan kapasitas terpasang urea terbesar adalah PT Pupuk Kalimantan Timur yang mencapai 3,43 juta ton. Untuk pabrik NPK terbesar dapat diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik hingga 3,12 juta ton.

HET Pupuk Diturunkan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan penurunan HET pupuk hingga 20% yang berlaku sejak 22 Oktober 2025. Penurunan ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN karena bersumber dari efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Tidak hanya menurunkan HET, Prabowo juga memerintahkan Amran agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Dia juga menjamin tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran.  

Pemerintah juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak manapun, termasuk korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah.

Amran menyebut penurunan HET ini dapat menghemat anggaran hingga Rp 10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26%, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero). “Tahun depan dengan harga turun, Pupuk Indonesia bisa tambah untung Rp 2,5 triliun,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...