Jalur Kereta Api Anjlok di Bumiayu Bisa Dilewati Kembali, Kecepatan Terbatas

Mela Syaharani
24 April 2026, 12:21
Petugas melakukan perbaikan dan penanganan KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen yang anjlok di emplasemen Bumiayu Km 312+1, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026). KAI melakukan rekayasa pola operasi yang masif bagi sejumlah KA yang melintas d
ANTARA FOTO/HO/Humas KAI Daop 5/iz/agr/tom.
Petugas melakukan perbaikan dan penanganan KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen yang anjlok di emplasemen Bumiayu Km 312+1, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026). KAI melakukan rekayasa pola operasi yang masif bagi sejumlah KA yang melintas di wilayah terdampak seperti pembatalan perjalanan secara penuh, sekema batal sebagian relasi, saling tukar rangkaian, dan pengalihan rute perjalanan kereta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyebut jalur kereta api di petak Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah sudah bisa dilalui kembali dengan kecepatan terbatas. Jalur tersebut sebelumnya tidak dapat dilalui imbas Kereta Api Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen mengalami anjlok atau emplasemen pada Senin (6/4).

“Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan pada pukul 5.30 WIB, jalur hulu dan hilir sudah bisa dilalui kembali oleh kereta api dengan batas kecepatan yang ditentukan,” tulis akun resmi KAI melalui aplikasi X, dikutip Selasa (7/4).

Imbas anjloknya Bangunkarta ini, KAI membatalkan delapan perjalanan kereta api pada Senin (6/4). Berikut daftarnya:

  • Sawunggalih (113B) rute Kutoarjo-Pasarsenen
  • Sawunggalih (116B) rute Pasarsenen-Kutoarjo
  • Taksaka (45) rute Yogyakarta-Gambir
  • Taksaka (48) rute Gambir-Yogyakarta
  • Purwojaya (54) rute Gambir-Cilacap
  • Purwojaya (57F) rute Cilacap-Gambir
  • Joglosemarkerto (185) rute Purwokerto-Solo Balapan
  • Kamandaka (191) rute Semarang Tawang-Purwokerto

Tak hanya itu, ada 19 perjalanan KA yang tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan akhir, karena mengalami pembatalan sebagian rute akibat anjlokan tersebut.

Perusahaan menulis sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 63, Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Rincian kompensasi atas Keterlambatan

  • Keterlambatan lebih dari satu jam:
    • Minuman ringan: jika tidak membatalkan tiket, penumpang akan diberikan minuman ringan.
  • Keterlambatan lebih dari tiga jam:
    • Minuman dan makanan ringan berat.
  • Keterlambatan lebih dari lima jam (kedatangan):
    • Jam ke-3 keterlambatan: penumpang akan diberikan makanan dan minuman ringan.
    • Jam ke-5 keterlambatan: penumpang akan diberikan makanan dan minuman berat.

“KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta gangguan perjalanan yang terjadi,” ujar perusahaan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba sebelumnya mengatakan, prioritas utama perusahaan dalam hal ini adalah memastikan keselamatan serta pemenuhan hak pelayanan bagi seluruh pihak yang terdampak. 

“Seluruh pelanggan serta awak kereta api yang berada dalam rangkaian tersebut dalam kondisi selamat tanpa ada korban jiwa. Saat ini proses evakuasi sarana di lokasi rintang jalan terus dipacu agar jalur dapat segera difungsikan kembali,” kata Anne dalam siaran pers, Senin (6/4).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...