Wamentan Minta HKTI Jadi Intel Program Pangan Pemerintah
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ikut mengawal berbagai program pangan pemerintah hingga ke daerah. Sudaryono mengatakan HKTI tidak menggantikan peran pemerintah, namun harus hadir sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat tani.
Menurut dia, HKTI perlu menjadi mata, telinga, corong, sekaligus kepanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan program pangan nasional.
“Untuk kita sama-sama menjadi mata, telinga, corong, dan tangan, kepanjangan tangan pemerintah,” ujar Sudaryono dalam Innovation Food Expo Forum, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Ia mencontohkan, Kementerian Pertanian saat ini tengah mendorong percepatan perbaikan ratoon atau peremajaan tanaman tebu petani. Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi tantangan, termasuk dalam pencarian calon petani dan calon lokasi. Karena itu, HKTI diminta siap membantu pemerintah.
“Maka HKTI harus siap bantu,” katanya.
Sudaryono menegaskan, HKTI perlu lebih aktif turun ke lapangan dan tidak sekadar hadir secara simbolis. Menurut dia, organisasi tersebut harus banyak berkiprah untuk mendukung target pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
Ia menyebut visi Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Indonesia berdaulat pangan, tidak hanya pada komoditas beras, jagung, dan gula, tetapi juga komoditas lain yang selama ini masih bergantung pada impor.
“Bagaimana Indonesia berdaulat secara pangan, bukan hanya beras, bukan hanya jagung, bukan hanya gula, tapi yang impor-impor itu kemudian bisa dipenuhi,” ujarnya.
Bantu jadi ‘Intel’ Program Pangan
Sudaryono juga menyoroti peran Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membantu penyerapan hasil pertanian. Menurut dia, saat ini banyak hasil panen petani hortikultura yang terserap untuk kebutuhan dapur MBG.
“Tidak ada lagi petani sayur yang buang wortelnya, tidak ada lagi petani buah-buahan yang buang pisangnya, tidak ada lagi petani kita yang kemudian susah menjual barang pertaniannya, karena sebagian besar diserap oleh Badan Gizi Nasional dan SPPG untuk MBG kita,” kata Sudaryono.
Lebih lanjut, ia meminta HKTI ikut mengawasi apabila ada penyimpangan di lapangan, seperti bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dipungut biaya, bantuan benih yang tidak sesuai, hingga pelaksanaan dapur MBG yang bermasalah.
“Kalau ada yang keliru, irigasi tidak tepat, bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian kok ditebus, orang disuruh bayar, laporkan, kita pidanakan,” tegasnya.
Menurut Sudaryono, HKTI dari tingkat pusat hingga daerah harus berperan sebagai pengawas lapangan agar setiap program pangan pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi petani.
