Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat pada Libur Sekolah 2026

Tia Dwitiani Komalasari
21 Juni 2026, 10:12
Sejumlah pesawat maskapai dalam negeri terparkir di Apron Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2026). Berdasarkan Keputusan Menhub (KM) Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktua
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hm
Sejumlah pesawat maskapai dalam negeri terparkir di Apron Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2026). Berdasarkan Keputusan Menhub (KM) Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktuasi bahan bakar (Fuel Surcharge) pada tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, maskapai diberikan keleluasaan untuk menetapkan tarif tiket pesawat menyesuaikan harga avtur yang berlaku.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama libur sekolah 2026. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Menhub dikutip dalam siaran pers, Minggu (21/6).

Kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 meliputi diskon 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026; diskon 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Kemudian diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Selain itu diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Adapun lintas angkutan penyeberangan yang mendapat tarif diskon antara lain lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.

Dorong Ekonomi

Dia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, serta nyaman, yang juga dapat diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau.

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Menhub.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tentang penugasan kepada badan usaha milik negara sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif transportasi.

Regulasi itu menjadi dasar pelaksanaan program stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027 guna mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi nasional.

Menhub menambahkan, aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...