Bertambah, Enam Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Desy Setyowati
6 September 2026, 13:20
anak krakatau, gunung anak krakatau, erupsi anak krakatau,
YouTube
Konferensi pers Menhub Dudy Purwagandhi
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat enam bandara terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dan melakukan penutupan sementara operasional penerbangan pada Minggu (6/9). Jumlahnya bertambah dibandingkan pagi tadi, hanya tiga bandara.

Enam bandara tersebut yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Radin Inten II (TKG), Bandara Budiarto, Bandara Pondok Cabe, serta Bandara Husein Sastranegara di Bandung.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta hasil pengecekan kondisi di sejumlah bandara.

Menurut Dudy, Bandara Husein Sastranegara menjadi bandara terbaru yang ditutup setelah hasil pengecekan pada pukul 12.00 WIB menunjukkan bandara tersebut terindikasi terdampak.

"Untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung terindikasi bahwa sudah terdampak. Sehingga pada pukul 12.00, Bandara Husein Sastranegara di Bandung kami nyatakan ditutup penutup penerbangan," kata Dudy saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (6/9).

Berdasarkan siaran pers Ditjen Perhubungan Udara, Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperpanjang penutupan mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 NOTAMR A3344/26.

Bandara Halim Perdanakusuma memperpanjang penutupan operasi hingga pukul 14.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor A3347/26 NOTAMR A3345/26. Sementara Bandara Radin Inten II memperpanjang penutupan hingga pukul 14.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor B1125/26 NOTAMR B1124/26.

Bandara Budiarto memperpanjang penutupan operasi hingga pukul 13.30 WIB berdasarkan NOTAM Nomor C1079/26 NOTAMR C1076/26. Adapun Bandara Pondok Cabe mulai ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor C1080/26 NOTAMN.

Untuk Bandara Husein Sastranegara, Ditjen Perhubungan Udara menyebut hasil paper test menunjukkan hasil positif dan masih menunggu proses penerbitan NOTAM Aerodrome Close.

373 Penerbangan Terdampak

Penutupan sejumlah bandara tersebut berdampak terhadap ratusan penerbangan. Berdasarkan pembaruan monitoring pada Minggu (6/9) pukul 10.35 WIB, Ditjen Perhubungan Udara mencatat 373 penerbangan terdampak akibat penutupan sejumlah bandara karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat dampak terbesar dengan 202 penerbangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 penerbangan berstatus cancel, 16 delay, dua delayed, tujuh postpone, empat divert, dua landed, tiga departed, dan satu penerbangan berstatus Return to Base (RTB).

Sementara itu, Bandara Radin Inten II mencatat delapan penerbangan terdampak dan seluruhnya berstatus cancel. Bandara Halim Perdanakusuma mencatat 29 penerbangan terdampak dan seluruhnya juga berstatus cancel.

Adapun 277 penerbangan lainnya terdampak dalam bentuk penerbangan kedatangan maupun keberangkatan yang memiliki rute menuju atau berasal dari bandara yang terdampak penutupan.

Penumpang Diminta Tak Datang ke Bandara

Ditjen Perhubungan Udara menegaskan hak-hak penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara bandara tetap harus dipenuhi maskapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maskapai wajib memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang terdampak, termasuk memberikan informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari penumpukan penumpang di bandara, masyarakat atau calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan melalui bandara terdampak diminta tidak datang ke bandara selama periode penutupan.

Penumpang juga diminta terus memantau informasi terbaru dari maskapai mengenai status penerbangan masing-masing.

Menhub Dudy sebelumnya juga mengatakan maskapai telah diminta segera menyampaikan informasi kepada penumpang apabila penerbangan terganggu atau dibatalkan. Proses pembatalan maupun refund dapat dilakukan secara elektronik sehingga penumpang tidak perlu datang ke bandara.

"Pembatalan atau refund dapat dilakukan secara elektronik ... sehingga informasi pembatalan maupun pengembalian atau refund daripada tiketnya dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan juga penumpang tidak perlu datang ke bandara," ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...