Perjanjian Dagang IEU-CEPA Terkendala Bahasa, Target Rampung Oktober

Tia Dwitiani Komalasari
6 Oktober 2026, 17:21
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan kata sambutan pada peluncuran awal transformasi platform digital InaExport di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kementerian Perdagangan melakukan transformasi platform InaExport sebagai satu gerbang layanan yang me
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan kata sambutan pada peluncuran awal transformasi platform digital InaExport di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kementerian Perdagangan melakukan transformasi platform InaExport sebagai satu gerbang layanan yang menghubungkan eksportir, layanan pendukung ekspor, pembeli dan peluang pasar global dengan diperkuat lima layanan utama diantaranya cek ekspor untuk melakukan asesmen mandiri terhadap eksportir sehingga Kementerian/Lembaga pembina dapat memastikan strategi ya
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) masih menghadapi kendala di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.

Budi menyampaikan Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagian yang menjadi tanggung jawabnya. Saat ini, pembahasan masih dilakukan di pihak Uni Eropa sebelum perjanjian tersebut dapat ditandatangani.

"Kan yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia - bahasa Inggris. Cuma mungkin di sana belum, belum sepakat mungkin ya, apakah cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris atau mereka harus diterjemahkan ke semua," ujar Budi di Jakarta, Selasa (6/10).

Budi menyebut pembahasan terkait bahasa tersebut mulai menunjukkan titik terang. Ia berharap Uni Eropa dapat menyepakati penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sehingga proses penandatangan IEU CEPA tidak kembali tertunda.

"Kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris," katanya.

Budi menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut dapat berlaku mulai Januari 2027.

"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," terang Budi.

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA dilakukan pemerintah salah satunya untuk mengantisipasi berakhirnya fasilitas Generalised Scheme of Preference (GSP) Uni Eropa pada akhir 2026.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...