Kunjungan ke Singapura Kini Makin Sulit dan Mahal

Yuliawati
Oleh Yuliawati
18 Januari 2021, 17:16
Singapura, pandemi corona, PCR, kunjungan turis
ANTARA FOTO/REUTERS/Mandatory credit MINDEF SINGAPORE//pras/dj
Stasiun Swab Bergerak (MSS), yang dikembangkan untuk memastikan keamanan dan ketepatan tim uji swab yang akan diturunkan ke sejumlah lokasi ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), disanitasi setelah selesai uji swab di Singapura, Selasa (12/5/2020).

Pemerintah Singapura memperketat kunjungan dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19  yang kini bermutasi menjadi varian baru yang mudah menular.

Kementerian Kesehatan Singapura mewajibkan seluruh pelancong termasuk warga negara Singapura dan penduduk tetap, harus menjalani tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) ketika mereka tiba di Singapura. Dikutip dari South China Morning Post, kebijakan ini akan berlaku mulai pukul 24 Januari 2021 pukul 23.59 waktu setempat.

Mereka yang tiba di Singapura ini wajib mematuhi aturan berada di rumah selama 14 hari dan menyertakan hasil uji PCR di akhir masa isolasi mandiri.

Para pengunjung jangka pendek yang masuk ke Singapura dengan Air Travel Pass (ATP) atau Reciprocal Green Lanes (RGL) harus memiliki asuransi perjalanan. Nilai asuransi minimal Sing$ 30 ribu atau sekitar Rp 317 juta yang akan berlaku mulai 31 Januari pukul 11.59 malam.  

Asuransi itu untuk menutupi biaya perawatan medis dan rawat inap bila pengunjung dinyatakan positif Covid-19 di Singapura. Pengunjung dapat membeli asuransi dari perusahaan di Singapura atau negara lain.

Singapura juga memberlakukan aturan khusus bagi semua warga negara Singapura dan penduduk tetap yang datang dari Inggris dan Afrika Selatan. Mereka dikenakan wajib isolasi tambahan selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, setelah menjalani masa karantina 14 hari.

Covid-19 telah merenggut 39.575 jiwa di 11 negara Asia Tenggara. Lebih dari setengah angka kematian atau 65,7% berasal dari Indonesia. Angka kematian di Tanah Air hampir menyentuh 26 ribu, tepatnya 25.987 jiwa.

Singapura berada di urutan ke-7 dengan jumlah kematian sebanyak 29 orang. Adapun tambahan kasus baru corona di Singapura pada hari ini sebanyak 14 orang dengan akumulasi menjadi 59.127 orang.



Pemerintah Singapura mengkonfirmasi masuknya kasus virus corona mutasi baru dari Inggris sejak  Rabu (23/12). Pasien merupakan seorang pelajar Singapura berusia 17 tahun yang pulang dari Inggris. Teridentifikasi sebagai kasus nomor 58.504, ia tinggal di Inggris selama studinya sejak Agustus lalu.

Pasien yang tak disebutkan identitasnya ini tiba di Singapura pada tanggal 6 Desember lalu dan melakukan karantina selama dua minggu sesuai protokol.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...