McD Malaysia Gugat Gerakan Boikot Israel BDS, Minta Ganti Rugi Rp 20 M
McDonald's Malaysia menggugat gerakan yang mendorong boikot Israel, BDS Movement atas pernyataan palsu dan fitnah yang dianggap merugikan bisnis mereka. McD meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau setara Rp 20,18 miliar.
Malaysia yang merupakan negara mayoritas muslim adalah pendukung setia Palestina. Nasib beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR) yang merupakan pemegang lisensi McDonald's (MCD.N) di Malaysia, menggugat gerakan Boikot,Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut.
Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya. Gerakan Boikot menyebabkan sejumlah gerainya terpaksa mengalami penutupan dan pengurangan jam operasional.
McDonald's Malaysia mengkonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya. Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka “dengan tegas menyangkal” telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.
Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Bagaimana dampak gerakan boikot Israel di Indonesia?