Kisruh Darurat Militer, Pengadilan Korsel Setujui Penahanan Presiden Yoon

Hari Widowati
31 Desember 2024, 14:03
Presiden Yoon Suk Seol, Korsel, darurat militer
Agus Suparto
Presiden Republik Korea Yoon Suk Yeol pada acara KTT ke-24 ASEAN-Republic of Korea di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memberikan persetujuan kepada pihak berwenang, pada Selasa (31/12), untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah ia dimakzulkan dan diberhentikan dari kekuasaannya karena memberlakukan darurat militer. Ini merupakan pertama kalinya seorang presiden yang sedang menjabat di negara tersebut menghadapi penangkapan.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menyetujui surat perintah penangkapan yang diminta oleh para penyelidik yang memeriksa pemberlakuan darurat militer yang hanya berlangsung singkat.

Yoon menghadapi penyelidikan atas tuduhan bahwa ia adalah pemimpin pemberontakan, salah satu dari beberapa tuduhan kriminal yang tidak memiliki kekebalan hukum bagi presiden Korea Selatan. Secara terpisah, sidang pemakzulannya sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

Surat perintah penangkapan terhadap presiden yang sedang menjabat belum pernah terjadi sebelumnya. Surat perintah ini memperdalam krisis politik yang melanda Korea Selatan, negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama Amerika Serikat (AS).

Perdana Menteri Han Duck-soo, yang mengambil alih posisi Yoon sebagai pelaksana tugas presiden, juga telah dimakzulkan oleh parlemen yang didominasi oleh pihak oposisi.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengambil alih jabatan presiden setelah pemakzulan Han. Choi saat ini tengah menangani kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 pada Minggu (29/12), yang menewaskan 179 orang dalam bencana udara paling mematikan di Korea Selatan.

Kantor berita Yonhap menyebut surat perintah penangkapan Presiden Yoon ini berlaku hingga 6 Januari. Setelah surat perintah ini dilaksanakan, Yoon diperkirakan akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Menurut laporan Reuters, Yoon Kab-keun, seorang pengacara presiden yang dimakzulkan, mengatakan surat perintah penangkapan tersebut ilegal dan tidak sah. Ia beralasan CIO tidak memiliki wewenang di bawah hukum Korea Selatan untuk meminta surat perintah.

Dia mengatakan tim hukum presiden akan mengajukan perintah di Mahkamah Konstitusi untuk menghentikan surat perintah tersebut.

Pengadilan distrik mengeluarkan surat perintah tersebut karena kemungkinan Yoon tidak akan menanggapi panggilan tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Kantor berita Yonhap juga menyebut ada alasan kuat untuk mencurigai Yoon melakukan kejahatan. Pihak pengadilan menolak berkomentar mengenai hal ini.

Tidak jelas kapan atau bagaimana surat perintah penangkapan untuk Yoon akan dilaksanakan. Dinas keamanan kepresidenan Korea Selatan mengatakan mereka akan memperlakukan surat perintah penangkapan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Menurut CIO, pengadilan juga menyetujui surat perintah penggeledahan untuk kediaman Yoon. Sebelumnya, polisi mencoba namun gagal untuk menggeledah kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan, karena dinas keamanan kepresidenan memblokir akses.

Kisruh Darurat Militer yang Berumur Pendek

Yoon telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyelidik untuk diinterogasi sejak pengumuman darurat militer pada 3 Desember. Pengumuman darurat militer yang merupakan upaya untuk melarang kegiatan politik dan menyensor media, adalah perintah pertama di Korea Selatan sejak tahun 1980-an.

Malam itu, pasukan memaksa masuk ke gedung Majelis Nasional di Seoul, namun mundur ketika para ajudan parlemen menyemprot mereka dengan alat pemadam kebakaran. Para anggota parlemen menolak keputusan darurat militer sementara para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di luar. Yoon membatalkan perintah tersebut hanya dalam beberapa jam setelah perintah diterbitkan.

Reaksi yang terjadi sangat cepat. Meskipun Yoon selamat dari upaya pemakzulan pertama, anggota partainya kemudian bergabung dengan partai-partai oposisi untuk memakzulkannya pada 14 Desember.

Han mengambil alih sebagai penjabat presiden, namun ia juga dimakzulkan setelah ia menolak untuk menyetujui hakim yang ditunjuk oleh parlemen ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (27/12). Sidang berikutnya dalam kasus Mahkamah Konstitusi Yoon dijadwalkan pada hari Jumat (3/1).

Kim Yong-hyun, yang mengundurkan diri sebagai menteri pertahanan Yoon setelah memainkan peran utama dalam dekrit darurat militer, telah ditahan dan didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penjabat pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan, Kweon Seong-dong, mengatakan upaya untuk menahan seorang presiden yang sedang menjabat adalah tidak pantas.

“Proses pelaksanaan surat perintah dan investigasi bisa jadi sangat sulit," kata Kim Yong-min, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat yang beroposisi dan memegang mayoritas di parlemen, seperti dikutip Reuters, Selasa (31/12). Ia menyerukan agar para penyelidik segera melaksanakan surat perintah tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...