Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap Atas Perintah ICC

Ameidyo Daud Nasution
11 Maret 2025, 12:49
 Filipina, Rodrigo Duterte
ANTARA FOTO/REUTERS/Carl Court/Pool
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa (11/3). Duterte ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional terkait dengan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.

Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong. Kantor Kepresidenan mengatakan Duterte ditahan usai ICC menyelidiki pembunuhan massal terhadap pelaku peredaran narkoba pada masa pemerintahannya.

"Jaksa Agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” demikian keterangan Kantor Kepresidenan Filipina seperti dikutip dari AP, Selasa (11/3).

Penangkapan mendadak itu memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah mendekatinya.

 "Ini pelanggaran hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...