Wamenlu: Palestina Sepakati Deklarasi New York Soal Solusi Dua Negara

Ira Guslina Sufa
2 Agustus 2025, 15:05
Palestina
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menjelaskan keputusan Deklarasi New York mengenai Implementasi Solusi Dua Negara sudah disepakati oleh Palestina. Dalam deklarasi itu sekitar 15 negara barat sepakat untuk mengakui negara Palestina. 

“Ada Palestina sebagai observer state (negara pengamat), dan mereka ikut negosiasi, dan mereka ikut sesuai kesepakatan,” ujar Arrmanatha seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/8). .

Tanggapan itu muncul saat ditanya mengenai salah satu poin dalam deklarasi tersebut yang mengutuk serangan kelompok pergerakan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023 terhadap warga sipil, serta menyatakan Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjata kepada Otorita Palestina. Wamenlu  juga menjelaskan bahwa deklarasi tersebut tidak bisa dilihat dari hanya satu poin, melainkan harus dilihat sebagai satu kesatuan.

“Itu yang kita setuju, itu yang kita bahas, dan itu yang disepakati oleh para peserta yang ada di situ,” ujar Wamenlu yang akrab disapa sebagai Tata itu.

Tata juga menggarisbawahi bahwa pertemuan di New York tersebut merupakan langkah awal. Menurut Tata pembahasan Solusi Dua Negara sebagai cara untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel mulai dibahas kembali setelah tidak dibahas selama 10 tahun terakhir.

“Sekarang tiba-tiba semua itu (solusi dua negara) diangkat menjadi perhatian. Dan semua ini sepakat bahwa ini menjadi solusi (untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel),” ucapnya.

Tata juga mengatakan bahwa tambahan beberapa negara yang mengakui Negara Palestina perlu dilihat secara strategis, menyatakan bahwa lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB – AS, Prancis, Inggris, Rusia, dan China - harus menyetujui Palestina agar Palestina bisa menjadi anggota PBB.

“Dari lima ini, tinggal satu yang belum mengakui Palestina sebagai negara. Oleh karena itu, sekarang sudah ada kemajuan. Kemarin Kanada juga bersiap untuk mengakui Palestina sebagai negara,” paparnya.

Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB di New York pada 28-30 Juli 2025. Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.

Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...