Inggris, Kanada dan Australia Resmi Akui Negara Palestina Jelang Sidang Umum PBB
Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui negara Palestina, jelang Sidang Umum PBB yang digelar pekan ini di Amerika Serikat. Pengakuan ini muncul di tengah rencana Israel untuk memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan mengintensifkan perangnya di Gaza, Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan pengakuan negara Palestina dan "menawarkan kemitraan dalam membangun janji masa depan yang damai bagi negara Palestina dan negara Israel."
Australia juga mengumumkan pengakuan kenegaraan Palestina lewat pernyataan dari Perdana Menteri Anthony Albanese. Semenetara Inggris mengumumkan hal serupa melalui Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (22/9).
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Starmer.
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB. Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.
Para pemimpin yang akan berkumpul pada Senin di New York dalam Sidang Majelis Umum akan berpartisipasi dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.
Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.
Pengakuan Inggris, Australia, dan Kanada atas Negara Palestina
Menjelang Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.” Menurut Starmer pengakuan atas negara Palestina untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara.
“Saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," kata Starmer.
Sementara itu, Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Hari ini, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.
Albanese mengatakan bahwa dengan langkah ini, Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”
Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.
Carney berjanji untuk bekerja sama dengan Palestina dan Israel, dengan menyatakan bahwa Kanada berupaya mendukung perdamaian, pemerintahan yang demokratis, pengaturan keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X.
Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka. Palestina menyambut baik dan menyerukan negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.
Israel tentang pengakuan Palestina dengan mencaplok Tepi Barat
Pemerintah Israel, yang merebut tanah Palestina di Tepi Barat dan meningkatkan kekerasan terhadap wilayah tersebut setelah 7 Oktober 2023, kembali menegaskan pesannya bahwa mereka dapat membalas dengan pencaplokan untuk mencegah negara-negara ini mengakui Palestina.
Pemerintah AS tidak secara terbuka menentang rencana Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa mereka telah “memperingatkan” pemerintah Eropa dan negara-negara lain tentang langkah pengakuan apa pun yang mungkin mereka ambil dengan mengatakan negara-negara ini bisa menghadapi respons keras dari otoritas Netanyahu.
Pernyataan Rubio menunjukkan bahwa AS tidak akan mengambil tindakan langsung untuk mencegah potensi pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Rubio mengklaim bahwa pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.
Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan Israel, telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan pernyataan yang diharapkan dari 10 negara ini di Majelis Umum PBB, jumlah negara yang mengakui negara Palestina diperkirakan akan meningkat menjadi 157.
