Indonesia Kecam Serangan Israel ke Lebanon yang Tewaskan 300 Orang

Andi M. Arief
10 April 2026, 06:48
Ilutrasi serangan ke Lebanon
Antara/Xinhua
Ilustrasi serangan ke Lebanon
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Luar Negeri atau Kemlu mengecam keras serangan Israel yang terkoordinasi pada Ibu Kota Lebanon, Beirut. Seperti diketahui, Negeri Zionis meluncurkan serangan yang menghancurkan lebih dari 100 titik dalam waktu 10 menit kemarin, Rabu (8/4).

Pemerintah Indonesia menekankan serangan tersebut telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional. Selain itu, aksi Israel telah meningkatkan tensi konflik di kawasan dan meremehkan keamanan global.

"Indonesia menuntut Israel segera dan secara permanen menghentikan semua jenis konflik dan agresi di Lebanon," seperti tertulis dalam akun resmi Kemenlu di X, Kamis (9/4).

Pemerintah Lebanon melaporkan serangan tersebut menggunakan bom berukuran 1.000 pon di area padat penduduk Beirut. Dilansir dari The Guardian, serangan tersebut telah menghasilkan lebih dari 300 korban jiwa dan 1.165 warga Beirut luka-luka.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil dan infrastruktur sipil. Sebab, hal tersebut telah sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Karena itu, Kemenlu mendorong semua pihak menahan diri secara maksimal, mengambil langkah menuju deeskalasi, dan memprioritaskan dialog. "Pemerintah Indonesia juga mendorong semua pihak menghindari langkah yang dapat memperburuk situasi," tulis Kemenlu.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Menteri Kesehatan Lebanon Rakan Nassereddine mengatakan ambulans masih mengantarkan seluruh korban ke rumah sakit. Karena itu, pemerintah Lebanon mendorong organisasi internasional untuk membantu sektor kesehatan negaranya.

Palang Merah Lebanon mencatat 100 ambulans telah merespons serangan tersebut. Selain itu, seluruh personel Palang Merah Lebanon telah bekerja untuk memindahkan korban luka-luka ke rumah sakit.

Perdana Menteri Lebanon Nawaf Salam mengatakan Israel telah menyerang kawasan berpenduduk padat dan membunuh warga sipil yang tidak berdaya. Karena itu, Negeri Zionis dinilai telah sama sekali tidak mengindahkan usaha kawasan dan internasional untuk menghentikan perang.

"Belum lagi sikap Israel yang sama sekali mengabaikan prinsip hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Kami memanggil semua negara sahabat untuk membantu kami menyelesaikan agresi ini dengan cara apapun yang tersedia," kata Salam.

Koordinator Khusus PBB untuk Lebanon Jeanine Hennis mengatakan serangan Israel ke Lebanon tidak bisa dilanjutkan. Menurutnya, semua pihak tidak bisa mencapai kemenangan dengan cara menembakkan misil.

Hennis mengimbau semua pihak untuk menghentikan semua konflik, mengutamakan dialog langsung, dan membentuk peta jalan berdasarkan Resolusi 1701. Seperti diketahui, PBB telah menerbitkan resolusi 1701 pada 2026 untuk menghentikan konflik antara Hezbollah dan Israel.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...