Visa Presiden Palestina Ditolak AS, PBB Izinkan Berpidato via Video

Desy Setyowati
20 September 2026, 07:19
Mahmoud Abbas, palestina, pbb,
ANTARA FOTO/REUTERS/Palestinian President Office (PPO)/Handout /hp/sad.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola (kiri), di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, Selasa (24/5/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui video pada pertemuan tahunan para pemimpin dunia pekan depan. Keputusan ini diambil setelah Amerika Serikat kembali menolak memberikan visa kepada Abbas untuk datang ke New York.

Resolusi yang memungkinkan Abbas berpidato melalui video itu disetujui dengan 152 suara mendukung, tiga suara menolak, dan empat negara abstain. Resolusi ini juga memungkinkan Abbas dan pejabat tinggi Palestina lainnya mengikuti pertemuan atau konferensi PBB melalui video selama satu tahun ke depan apabila mereka tidak dapat bepergian ke Amerika Serikat. 

Al Jazeera melaporkan bahwa Abbas akan menyampaikan pidato melalui pernyataan yang telah direkam sebelumnya. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut resolusi itu dan mengatakan pidato Abbas akan disampaikan pada waktu yang telah dijadwalkan melalui siaran televisi.

Kementerian tersebut mengatakan, resolusi PBB menunjukkan keberadaan suara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB serta menggambarkan kegagalan upaya untuk mengesampingkan Palestina dan isu Palestina. Kementerian juga menyatakan komitmen untuk mengejar pembentukan negara Palestina melalui jalur politik, hukum, dan diplomatik. 

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan perpanjangan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Kebijakan ini membuat Abbas tidak dapat melakukan perjalanan ke New York menjelang pidatonya di Majelis Umum PBB untuk tahun kedua berturut-turut.

Menurut Departemen Luar Negeri AS, perpanjangan sanksi tersebut dilakukan karena Otoritas Palestina dinilai gagal melakukan reformasi yang sebelumnya menjadi komitmennya kepada AS serta melakukan aktivitas yang menurut Washington menghambat prospek perdamaian.

Departemen Luar Negeri AS juga menuduh Otoritas Palestina melanggar hukum AS karena mengejar pengakuan internasional terhadap negara Palestina di luar negosiasi langsung, membawa perselisihan dengan Israel ke pengadilan internasional, serta memberikan pembayaran kepada orang-orang yang oleh AS dan Israel disebut sebagai pelaku serangan yang telah dihukum dan keluarga mereka.

"Akibat kegagalan mereka melakukan reformasi, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, serta aktivitas berkelanjutan yang merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi penolakan visa bagi anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (19/9).

Reuters melaporkan bahwa seorang pejabat Palestina yang berbicara secara anonim mengonfirmasi visa Abbas telah ditolak. AS juga mengatakan pada tahun sebelumnya bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak keputusan penolakan dan pencabutan visa terhadap anggota PLO dan Otoritas Palestina. 

Dalam sidang sebelum pemungutan suara, Wakil Duta Besar AS untuk PBB Tammy Bruce mengatakan Otoritas Palestina harus menghentikan 'pemberian subsidi' yang disebutnya berkaitan dengan terorisme dan tidak menggunakan diplomasi sebagai pengganti pemerintahan yang serius, jika ingin diperlakukan sebagai mitra. Pernyataan ini merupakan posisi pemerintah AS yang disampaikan menjelang pemungutan suara.

Pemimpin Palestina menolak dan mengecam kebijakan AS tersebut, menurut utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour yang berbicara dalam sidang Majelis Umum PBB. 

Al Jazeera melaporkan pidato Abbas tahun ini diperkirakan mendorong pengakuan internasional terhadap negara Palestina dan momentum baru bagi solusi dua negara. Pidato tersebut juga diperkirakan menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza serta perluasan permukiman Israel dan kekerasan oleh pemukim di Tepi Barat yang diduduki. 

Menurut Reuters, berdasarkan perjanjian markas besar PBB pada 1947, AS secara umum berkewajiban memberikan akses kepada diplomat asing untuk datang ke markas PBB di New York. Namun, Washington menyatakan dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

Sementara itu, Al Jazeera melaporkan misi Palestina untuk PBB tetap mendapatkan pengecualian berdasarkan UN Headquarters Agreement. Pengecualian ini memungkinkan staf reguler misi Palestina tetap bekerja meskipun sejumlah pejabat Palestina dilarang memasuki AS.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...